Home
»
Posts filed under
argumen
Kota Surakarta yang lebih di kenal
masyarakat dengan kota Solo merupakan sebuah kota yang kini mengalami
perkembangan yang relativ cepat dari tahun-ketahun , brand nya sebagai kota
wisata budaya Jawa "The Spirit Of Java" sudah melekat dan
begitu dikenal oleh masyarakat luas. Banyak wisatawan manca maupun lokal
berbondong-bondong menuju Solo untuk menyaksikan beberapa festival dan
pagelaran budaya lokal maupun nasional yang diagendakan tiap tahun maupun tiap
bulannya. Inilah daya tarik kota solo sebagai rohnya budaya
Jawa. Namun daripada itu, dampak-dampak yang kurang dikehendaki
kini mulai bermunculan sebagai konsekuesi dari kemajuan kota, lihat
saja jalan-jalan besar di kota ini sekarang mulai mengalami kemacetan
terutama pada jam-jam kerja. Menurut data Jumlah kendaraan di Kota Solo
terus membengkak 7,5% tiap tahun. Bahkan diprediksikan pada lima tahun ke
depan, kota Solo bakal menjadi kota macet parah lantaran jumlah kendaraan saat
ini telah menembus sekitar 297.000 unit. Itupun belum termasuk kendaraan
dari luar Solo yang masuk. Data yang dilansir Dishub Solo melalui Kantor
Bersama Samsat Solo, mencatat jumlah kendaraan di Kota Solo dalam enam tahunbelakangan ini mengalami pertumbuhan hingga mencapai 86.736 unit
kendaraan.(Solopos,21 September 2011). Angka yang cukup besar untuk sebuah kota
dengan luas 44 km2 dengan penduduk 503.421 jiwa (2010. dan kepadatan
penduduk 13.636/km2. (www.surakarta.go.id 2012).
Namun kondisi ini kemudian
memunculkan fenomena2 unik dan kreatif dari masyarakat. Jika kebetulan melintas
di jalan-jalan utama kota Solo kalian pasti bertemu dengan sosok-sosok
orang berseragam mirip petugas polisi. Mereka berdiri di titik-titik
atau perempatan yang rawan kemacetan. Biasanya di tempat-tempat yang belum ada
Traffic Lightnya. Dengan sigap dan tangkas, mereka mengatur arus lalu-lintas
hingga kemacetan tidak berlangsung lama. Merekalah yang dikenal dengan nama
Supeltas, singkatan dari “Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas”. Berasal dari
orang-orang sipil murni. Sebelumnya di kota-kota lain memang sudah ada istilah
Polisi Cepekan, yaitu orang-orang sipil yang memanfaatkan kemacetan untuk
mendapatkan rupiah dengan cara mengatur lalu-lintas.Polisi cepekan itu sering
dituding malah menjadi biang kemacetan lalu-lintas sendiri demi mendapatkan
uang dari pengendara yang melintas. Itulah sebab mengapa mereka dulu dikenal
dengan nama Polisi Cepekan. Karena dalam setiap aksinya mereka menerima atau
bahkan meminta uang receh dari pengendara yang lewat yang merasa telah mereka
bantu.(Koranjuri.com, 3 Januari 2011)
(Gaya unik supeltas kota solo memakai topeng Pak Jokowi dan Pak ahok untuk menghibur pengguna jalan)
Begitu pula awal mula Supeltas di Solo. Mulanya mereka dianggap polisi cepekan.
Namun lambat-laun pendapat masyarakat berubah. Mereka tak sekedar mengatur
lalu-lintas dengan penuh dedikasi tinggi. Mereka tak meminta uang receh atau
bayaran dari pengendara yang lewat. Panas hujanpun mereka rela bertugas. Di
sisi lain, petugas polisi resmi yang seharusnya menjadi pengatur lalu-lintas
merasa terbantu.
Seiring perkembangan, Supeltas
tersebut malah menjadi ikon lalu-lintas kota Solo. Tak lagi dicurigai seperti
masa awal. Masyarakat atau pengendara yang lewat dengan senang hati memberikan
beberapa lembaran rupiah atau receh jika melewati keberadaan mereka. Uang
tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih, atau sekedar rasa simpati atas
perjuangan dan kerelaan mereka. (Koranjuri.com,03 Januari 2011)
(Foto
supeltas yang sedang mengatur lalulintas dengan senyum dan sapa kepada pengguna
jalan)
Dengan Jumlah personil yang kian
bertambah ditiap tahunnya, sedikitnya ada 36 anggota supeltas yang tercatat di
Satlantas Polresta Solo. (Solopos, 21 Januari 2012).Supelatas kini menjadi
fenomena di kota Solo yang sangat menarik untuk dikaji.Keberadaanya mulai
diakui oleh masyarakat. Cara kerja mereka dalam mengatur lalu lintas yang
terbilang unik, nyentrik, ramah dan murah senyum memberi kesan tersendiri bagi pengguna
jalan yang merasakan penat kemacetansaat berkendara. Sudah puluhan orang yang
menekuninya. Mereka Tinggal mencari lokasi strategis yang bisa mereka jadi
lahan untuk pengabdian itu. Entah atas dorongan apa mereka bersedia
melakonikegiatan iniIronis memang, ketika mereka pamit dari rumah untuk
bertugas, namun tak ada kepastian bahwa apa yang mereka perbuat akan membuahkan
senyum. Dari namanya sudah melambangkan jika mereka sedang mengikhlaskan
diri.Tak bergaji. Itulah satu potret keadaan yang ada di negeri ini. sebuah
ironi atau justru sebuah hal yang patut dibanggakan. Bahwa negeri ini masih
memiliki jiwa-jiwa penuh pengabdian yang tanpa pemrih. Atau sebuah klise bahwa
dengan perjuangan yang tak kenal pamrih tersebut maka nasib baik pasti akan
menghampiri. Buah simpati dan keperdulian akan terlahir dijalanan.
(
Kegiatan sosial peduli lingkungan yang dlakukan oleh para supeltas di kota
Solo)
Dengan melihat perilaku2 unik
sekaligus dedikasi mereka, saya sebenarnya sangat berminat untuk
menjadikannya sebagai kajian skripsi saya. Berulangkali saya observasi dan
dokumentasikan apa yang saya temui dilapangan untuk meyakinkan dosen pembimbing
saya. Namun smuanya ditolak mentah mentah. dengan alasan "penelitian
mengenai supeltas itu belum pernah ada"jangan mempersulit diri lah!!
(begitulah kata dosen pembimbing saya). ya sudah kalau begitu memang mahasiswa
selalu kalah kalau lawannya dosen. Begitulah cerita tentang ide judul skripsi
saya mengenai eksistensi dan etos kerja supeltas di kota solo yang gagal saya
kaji, semoga kelak ada dari teman2 yang berminat untuk memakai ide tersebut :)
:D
TES
12:17:00 PM
NJW Magz
Bandung Indonesia
Eksistensi #Supeltas di Kota Solo :)
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
12:17:00 PM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Tradisi ‘Mudik alias Pulang Kampung’
tentunya sudah familiar di telinga kita. Mudik merupakan agenda akhir tahunan pada setiap menjelang hari lebaran.
Mudik sudah menjadi fenomena sosial dan merupakan bagian warisan
sosio-kultural ketika pada saat menjelang lebaran, hal tersebut bisa
kita lihat di berbagai tempat antrian yang begitu padat di karenakan
komposisi penduduk yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Mereka senantiasa sangat antusias untuk
melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing. tak peduli harus
membayar mahal tiket mudik akibat kenaikan ongkos menjelang lebaran,
harus antri tiket jauh-jauh hari sebelum lebaran, tak jarang banyak yang
tak kebagian tiket sehingga harus harus rela berdiri dan
berdesak-desakkan dan sampai ironisnya ada yang menelan korban dengan
fenomena seperti ini. Hal itu bisa dilihat (potret) melalui media massa
elektronik TV, antrian begitu padat yang ada di terminal, stasiun,
pelabuhan, maupun yang ada di bandara.
Secara terminus dan berbagai sumber yang ada bahwa istilah mudik berasal dari kata “udik “yang
berarti kampung atau desa. Jika diartikan secara umum bahwa mudik
berarti balik atau pulang ke daerah asal. Sedangkan mudik menurut Kamus
Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta (1976) adalah
pulang ke udik atau pulang ke kampung halaman bersamaan dengan datangnya
hari lebaran. Mudik menjadi euforia tersendiri bagi sebagian besar
orang, karena hanya di rayakan setiap tahun sekali khusunya yang ada di
kota besar metropolitan.
Faktor Pendorong
Tak di pungkiri bahwa era sekarang di
sebut sebagai era IPTEK (Informasi Teknologi dan Komunikasi) dengan
menghasilkan berbagai produk seperti handphone, BBM (blackberry),
internet melalui jejaring sosial (facebook, twitter, dll). Dengan produk
yang di hasilkan tersebut memberikan kemudahan tersendiri ketika
melakukan komunikasi secara audio visual dan juga yang tak memungkinkan
untuk di jangkau oleh seseorang. Tetapi masyarakat merasa bahwa
komunikasi audio visual tersebut hanya bersifat teknologis instrumental
(alat) yang di sebut dalam pandangan Jurgen Habermas. Bagi mereka, tradisi mudik tidak bisa tergantikan karena mempunyai suatu makna tersendiri yakni makna yang bersifat sosio-kultural.
Menurut Sosiolog UGM Arie Sudjito,
ada beberapa hal yang menyebabkan teknologi tidak bisa menggantikan
tradisi mudik. Salah satunya, disebabkan teknologi tersebut belum
menjadi bagian dari budaya yang mendasar di Indonesia, terutama yang ada
pada masyarakat pedesaan. Setidaknya ada empat hal yang menjadi tujuan
orang untuk melakukan mudik dan sulit digantikan oleh teknologi :1.
Mencari berkah dengan bersilaturahmi dengan orangtua, kerabat, dan
tetangga.2. Terapi psikologis 3. lebaran untuk refreshing dari
rutinitas pekerjaan sehari-hari 3. Mengingat asal usul 4. Unjuk diri,
bahwa mereka telah berhasil mengadu nasib di kota besar.
Makna Sosio-Kultural
Dalam hubungan kekerabatan dalam rumah tangga kita mengenal dengan istilah keluarga inti (extented family) dan keluarga besar (nuclear family). Keluarga inti (extended family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum dewasa atau belum kawin, sedangkan keluarga besar (nuclear family) adalah keluarga yang terdiri lebih dari satu generasi.
Untuk itu, yang termasuk di dalam golongan keluarga yang bercirikan sebagai nuclear family
(keluarga besar) tak lengkap rasanya ketika tidak merayakan yang
namanya tradisi mudik lebaran untuk berkumpul di kampung halaman,
bercengkrama, mengingat romantisme masa lalu yang pernah di jalani. Di
samping itu ketika keinginan tersebut untuk melakukan mudik tidak
tercapai, bisa saja mereka mengidap efek psikologis yang sangat amat
mendalam karena mereka tidak bisa berkumpul dengan orang tua tercinta
maupun sanak keluarga yang ada.
Dengan mudik orang yang bercirikan tipe keluarga besar (nuclear family) mereka
jauh kepada sanak keluarga yang ada di kampung halaman. Tipe yang
bercirikan seperti ini adalah merekalah yang hidup mandiri khususnya
yang ada di masyarakat perkotaan. Mereka sangat merasakan yang namanya
pahit manisnya ketika hidup di masyarakat perkotaan. Mereka
bercampur-baur melakukan proses akulturasi dengan masyarakat lain,
bahkan tak jarangpun mereka yang tercerabut dari sisi kemanusiaan yang
di miliki di karenakan lingkungan kerja dan mereka yang teralienasi
dengan lingkungan sosial.
Tentunya, hal tersebut terjadi karena
rutinitas mereka yang telah menyita telah menjadikan manusia, seperti
apa yang disebut oleh Lewis Yablonsky sebagai “robopaths”. Robopaths
telah kehilangan kreatifitas dan inovatif. Bagi penulis, tanpa maksud
untuk menggeneralisir bahwa hidupnya yang seperti ini mereka yang ada
dan terkooptasi di dalam lembaga institusional yang bersifat struktural.
Untuk itu dalam kesempatan tertentu
seperti dengan adanya tradisi mudik lebaran, orang-orang yang kemudian
pernah mengalami suatu masalah ketika berada di lingkungan kerja dan
merasa sifat kemanusiaanya telah tercerabut akan sedikit meminimalisir
suatu keadaan atau masalah yang telah di hadapi dan ketika melakukan
tradisi mudik lebaran mereka akan merasakan masa lalunya ketika berada
di kampung halaman.
Peristiwa dalam pandangan seperti ini secara sosiologis menurut Pierre Bouerdieu,
akan membawa kita ke dalam refleksi kedirian, pengetahuan, selera, dan
makna yang bersifat sosial dan memiliki hubungan antara kelas lain
(Scott Lash, Sosiologi Posmodern; 2004).
Selain itu, Kebutuhan semacam ini menurut Abraham Maslow
merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi manusia. Menurut Maslow
kebutuhan yang mendasar atau tidak, tidaklah menjadi suatu masalah yang
penting tetapi bagamaimana mereka meninggalkan sementara segala
kepenatan yang ada di kehidupan masyarakat perkotaan.
Dengan mudik, menurut sosiolog Emile Durkheim (1859-1917)
disebut dengan solidaritas organik. Mudik bisa menjadi salah satu jalan
melanggengkan solidaritas organik itu ketika masyarakat sebelum dan
sesudah hari raya kadang sibuk dengan urusan masing-masing yang bisa
saling melupakan silaturahmi antar sesama.
Dengan mudik akan terjalin proses interaksi sosial (social contact),
dengan itu kita bisa meluangkan perasasaan-perasaan yang ingin di
sampaikan kepada orang lain, baik itu kepada kedua orang tua tercinta
dengan mengucapkan maaf lahir batin atas kesalahan yang pernah di
lakukan, mereka berbagi kepada tetangga, keluarga, maupun para sahabat
ketika pada saat waktu kecil berada di kampung halaman. Dengan itu
ketika proses komunikasi terjalin akan memberikan sebuah reaksi terhadap
perasaan yang ingin di sampaikan, hal senada di katakan Maryati dan Suryawati (2003).
Momen seperti ini jarang kemudian
terjalin di tengah kesibukan dan aktivitas diri masing-masing apalagi
yang hidup di masyarakat perkotaan. Selain itu dengan melakukan mudik
dalam tinjauan sosiologis, ada sebuah ciri nilai sosial yang kemudian
kembali terjalin terhadap sesama keluarga, tetangga, maupun sahabat.
Ciri nilai sosial tersebut kemudian di representasikan sebagai saling
memotivasi diri, saling memberikan sugesti, di jadikan sebagai ajang
sharing baik permasalahan yang bersifat pribadi maupun yang bersifat
sosial kemasyarakatan.
Selamat Mudik
sumbere referensi : Kompasiana
TES
11:08:00 PM
NJW Magz
Bandung Indonesia
Tradisi Mudik dan Maknanya dalam perspektif Sosiologi
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
11:08:00 PM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Uang receh adalah uang koin yang memiliki
nominal yang lebih kecil dari pada uang kertas.
Uang receh juga sering disebut uang logam, uang koin ataupun uang pecah oleh
masyarakat. Uang receh menjadi bagian dari kehidupan ekonomi sebagian
masyarakat. Di dunia marketing, uang receh punya peran dalam pembentukan odd
price. Orang Marketing senang menggunakan odd price, yakni harga
psikologis untuk membuat konsumen merasa bahwa produk yang dibeli tidak mahal.
Kita bisa melihat odd price ini seperti 9.999 atau 5.555. Selain
membuat produk terkesan tidak mahal, odd price diperlukan untuk
menjaga harga agar tetap kompetitif dibandingkan competitor
Kehadiran uang receh juga memiliki makna
tersendiri bagi mahasiswa . Dari
hasil Observasi dan wawancara mahasiswa-mahasiswi salah satu universitas negeri disurakarta ), mahasiswa ini mempunyai perlakuan unik terhadap
uang receh sesuai dengan latar belakangnnya masing-masing dari yang
mengganggapnya hanya sebagai nilai tukar yang kecil sampai ada yang menganggap
bahwa uang receh adalah sesuatu yang “amazing”.
Berbagai fenomena gerakan social yang menggunakan uang receh sebagai medianya ternyata sedikit banyak juga mempengaruhi persepsi mahasiswa-mahasiswa
ini tentang makna uang receh baginya. Bahkan
beberapa dari mahasiswa ini terlibat dalam gerakan-gerakan social yang
menggunakan uang receh sebagai medianya.
B. Herarki Oposisi Makna uang receh
Uang Receh adalah salah satu jenis uang yang sah
digunakan sebagai alat tukar. Di lingkungan kampus yang padat dengan jadwal
kuliah , peredaran uang receh juga menjadi bagian dari kehidupan mahasiswa.
Mahasiswa Kos dan mahasiswa yang yang
mempunyai pekerjaan sampingan ternyata akrab dengan uang receh ini. Mahasiswa
mahasiswa ini biasanya mendapatkan uang receh dari berbagai kegiatan, ada yang
dari uang kembalian belanja, maupun dari menemukannya dijalan. Kebanyakan dari
mahasiswa menggunakan uang receh sebagai alat pembayaran ketika kondisi
keuangan mereka sedang “seret”. “ Ya pake
uang receh kalo kondisi keuangan lagi seret aja, kalo punya uang besar yang
nggak pake recehan ,”kalo lagi kepepet
ya nggak malu apalagi kalo pake tantangan lebih nggak tau malu lagi
bayar pake uang recehan ,uang receh kan juga duit sah ”, jawab
arif seorang mahasiswa sosiologi antropologi yang kemarin sempat saya
wawancarai . Beberapa mahasiswa
berpendapat bahwa uang receh memang mempunyai
keterbatasan dalam segi nilai dan
kepraktisan. Arnas seorang mahasiswa pengumpul uang receh yang ketika itu saya wawancarai
berkata bahwa “uang receh itu kalau
dibawa krincing-krincing bunyinya jadi disimpen di kos aja” hal ini
menandakan bahwa uang receh memang begitu sulit dan merepotkan ketika akan
dibawa kemana-mana. Bahkan beberapa dari mereka lebih memilih untuk
mengumpulkannya daripada harus menggunakannya dalam kegiatan ekonomi. Seperti
yang dilakukan oleh Fedri salah satu mahasiswa yang juga bekerja paruh waktu
diwarung nasi uduk “Cak Noer” ia mengumpulkan uang receh dengan berbagai
nominal sampai bertoples-toples jumlahnya dari pada membelanjakannya.
Uang receh sebagai uang hanya dipandang sebagai alat
tukar dan satuan hitung yang bersifat kecil ,misalnya ketika digunakan dalam
suatu kegiatan ekonomi, Uang receh hanya mampu menjangkau barang-barang yang
harganya relative murah. “Pernah juga beli
barang dengan uang receh tapi sangat
jarang ya kalau kondisi lagi kepepet aja . paling besar belanja dengan uang
receh sebesar Rp. 5.000,- terdiri dari Pecahan Rp200,- sampai Rp. 500,-
jawab arif. “Pernah juga belanja dengan
uang receh tapi sangat jarang . paling besar belanja dengan uang receh sebesar
Rp. 3.000,- terdiri dari Pecahan Rp. 500,- Untuk membeli Gorengan Di dekat
rumah soalnya yang jualan tetangga sendiri kalau bukan tetangga sendiri ya
nggak pake uang receh ”jawabnya.
C. Oposisi Biner tentang makna Uang
receh
Menurut George
Herbert Mead, cara manusia mengartikan dunia dan dirinya sendiri berkaitan
erat dengan masyarakatnya. Mead melihat pikiran (mind) dan dirinya (self)
menjadi bagian dari perilaku manusia yaitu bagian interaksinya dengan orang
lain. Mead menambahkan bahwa sebelum seseorang bertindak, ia membayangkan
dirinya dalam posisi orang lain dengan harapan-harapan orang lain dan mencoba
memahami apa yang diharapkan orang itu (Mulyana, 2007).
Konsep
diri (self consept) merupakan suatu bagian yang penting dalam setiap
pembicaraan tentang kepribadian manusia. Konsep diri merupakan sifat yang unik
pada manusia, sehingga dapat digunakan untuk membedakan manusia dari makhluk
hidup lainnya. Keunikan konsep diri pada setiap individu pun relatif
berbeda-beda karena antara individu satu dengan individu lainnnya mempunyai
pola pikir yang berbeda.Konsep diri terbentuk dan dapat berubah karena
interaksi dengan lingkungannya. Perkembangan yang berlangsung tersebut kemudian
membantu pembentukan konsep diri individu yang bersangkutan. Konsep diri yang
dimiliki individu dapat diketahui melalui informasi, pendapat dan penilaian
atau evaluasi dari orang lain. Diri juga terdiri menjadi dua bagian yaitu diri
obyek yang mengalami kepuasan atau kurang mengalami kepuasan dan diri yang
bertindak dalam melayani diri obyek yang berupaya memberinya kepuasan.
Menurut
Mead, tubuh bukanlah diri dan baru menjadi diri ketika pikiran telah
berkembang. Sementara disisi lain bersama refleksivitasnya, diri adalah sesuatu
yang mendasar bagi perkembangan pikiran. Tentu saja mustahil memisahkan pikiran
dari diri, karena diri adalah proses mental. Namun, meskipun kita bisa saja
menganggapnya sebagai proses mental, diri adalah proses sosial. Mekanisme umum
perkembangan diri adalah refleksivitas atau kemampuan untuk meletakkan diri
kita secara bawah sadar ditempat orang lain serta bertindak sebagaimana mereka
bertindak. Akibatnya, orang mampu menelaah dirinya sendiri sebagaimana orang
lain menelaah dia (Ritzer, 2004).
Dengan
menyerasikan diri dengan harapan-harapan orang lain, maka dimungkinkan terjadi
interaksi, semakin mampu seseorang mengambil alih atau menerjemahkan
perasaan-perasaan sosial semakin terbentuk identitas atau kediriannya. Ada tiga
premis yang dibangun dalam interaksi simbolik yaitu;
1. manusia bertindak berdasarkan
makna-makna,
2. makna tersebut didapatkan dari interaksi
dengan orang lain, dan
3. makna tersebut berkembang dan
disempurnakan ketika interaksi tersebut berlangsung
Pemaknaan uang receh sebagai alat tukar
kini mulai luntur. Dengan segala keterbatasannya kebanyakan mahasiswa lebih
memilih uang kertas dari pada uang receh sebagai alat tukar atau alat
pembayaran. Alasannya jelas, uang kertas yang notabene bernominal besar lebih simpel
dan praktis dalam pembawaan maupun penggunakannya. Dibandingkan dengan nilai tukarnya, nilai
simbolik uang receh ternyata lebih mempunyai daya tarik tersendiri kususnya
bagi mahasiwa-mahasiswa ini. Makna Simbolik dari sebuah uang receh ternyata
sempat menjadi fenomena besar dimasyarakat. Pergerakan social menuju perubahan
dapat terjadi olehnya. Uang receh digalangkan untuk
melawan ketidakadilan hukum pada kasus prita , uang receh digunakan
sebagai bentuk riil dari sebuah rasa
peduli terhadap sesama seperti kasus bilqis dan juga uang receh pun kerap disebut dengan uang
pengemis atau pengamen karena penggunakannya yang seakan diperuntukan pada
mereka. Hal ini merupakan contoh nyata dimana uang receh lebih dipahami sebagai
sesuatu yang bersifat simbolik. Banyak mahasiswa yang menjadikan fenomena ini
menjadi pijakan bahwa uang receh lebih bermakna nilai simboliknya dari pada
nilai tukarnya. Selain seperti hal diatas mahasiswa juga memiliki pemaknaan sendiri terhadap
nilai uang receh sesuai dengan kepribadiannya masing masing. Mahasiswa seperti
Arnas yang seorang yang mempunyai naluri
seni Misalnya, ia memandang uang
receh sebagai symbol kreatifitas. Menurutnya ada beberapa kegunaan uang receh
yang tidak diketahui banyak orang. Uang receh ditangannya bisa dibuat karya
seni keajinan tangan. “uang receh itu
saya kumpulkan buat koleksi aja atau buat pajangan lalu kalo ada waktu senggang
saya susun jadi castile, patung atau mobil-mobilan”,jawabnya. “Uang receh itu awet, dengan bahan dasar yang
tidak gampang rusak itu uang receh dapat dimanfaatkan untuk membuat hiasan atau
karya seni yang indah bernilai jual tinggi . “ Dulu Saya pernah membuat
tumpukan uang receh berbentuk rumah dan ditawar oleh teman saya untuk mahar
pernikahannya sebesar Rp. 1 Juta tapi tidak saya berikan”, jawabnya .Menurutnya tidak etis jika memperjual
belikan uang untuk mendapat uang membuatnya pun juga susah susah gampang. (Wawancara
dengan arnas mahasiswa pendidikan sosiologi antropologi 2009b yang
merupakan mahasiswa yang hobi mengumpulkan
uang receh ).
Pemakanaan lainya juga diberikan oleh
Gigih mahasiswa Pendidikan Sosiologi Antropologi yang sangat rutin mekakukan
perjalanan Solo-Sragen dengan sepeda motornya untuk mengikuti kegiatan kegitan
perkuliahan setiap harinya., Menurutnya uang receh merupakan simbolisasi dari
rasa kebersamaan dan gotong royong warga didesanya. “Pernah nyumbangdan ikut jaga malam, Untuk Jimpitan semacam iuran atau sumbangan
perumah untuk kas ronda yang biasanya digunakan uang membelikan makanan atau
minuman untuk yang jaga ronda”,jawabnya. jimpitan salah satu contoh dimana uang receh berfungsi sebagai pembentuk
rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga kampung. Uang receh menjelma
menjadi suatu sarana bagi setiap warga desa untuk menunjukan rasa solidaritas
dan patisipatif kepada sesamanya yang sedang melakukan jadwal ronda malam.
Pemaknaan lain juga
di berikan oleh mahasiswa - mahasiswa yang mempunyai latar belakang organisasi.
Ardana dan Pendi misalnya, menganggap uang receh sebagai simbolisai dari
rasa kepedulian terhadap sesama. “ Pernah menggunakan uang receh , Ketika bakti sosial dan
menggalang dana untuk para korban merapi dulu.Sebagian besar orang memiliki
uang receh . ketika ada kegiatan sosial seperti
penggalangan dana misalnya untuk korban bencana, infak, pembangunan
jalan, disinilah uang receh dapat menyentuh berbagai lapisan sosial
masyarakat. ”Uang receh itu sebenarnya
uang yang simpel sayang masyarakat kita saja yang belum tahu cara
memanfaatkannya ”,jawabnya dengan 1 coin
uang receh dapat menunjukan rasa kepedulian kita terhadap sesama. ”justru karena
nilainya yang kecil itu uang receh cocok digunakan sebagai media gerakan sosial
yang melambangkan kekuatan rakyat”,tegasnya ( Wawancara dengan pendi dan ardana yang
merupakan mantan pengurus himpunan mahasiswa prodi Sosiologi Antropologi).
Organisasi memberikan berbagai pengalaman kepada mereka tentang pergerakan
sosial beserta realitasnya. Menggunakan uang receh sebagai infak merupakan
salah satu wujud dari rasa peduli tersebut. Uang receh dapat menyentuh semua
kalangan, dengan nilainya yang kecil itu hampir semua elemen msyarakat mudah
hal inilah yang menjadikan uang receh sebagai
simbolisasi dari kekuatan rakyat (Masyarakat kelas bawah).
Uang receh juga dimaknai berbeda oleh Fedri mahasiswa yang bekerja paruh
waktu di warung nasi uduk dan juga mempunyai bisnis kripik tahu ini. Menurutnya
Uang receh adalah sebagai media kritik yang dapat mempengaruhi mood seseorang
terutama pedagang. “Selain
Untuk belanja kripik, Saya biasanya juga
pake uang receh untuk member pelajaran para agen kripik tahu ketika tahu yang saya
beli ternyata sudah mlempem atau cacat produksi”, jawabnya Uang receh itu unik
kalau ada biasanya tidak terlalu diperhatikan tetapi kalau tidak ada orang
malah bingung mencarinya. “ uang receh itu dapat mempengaruhi mood
seseorang.”saat itu saya belanja keripik tahu sebesar Rp. 140.000,- dengan uang
receh, si penjual yang pada mulanya ramah dan murah senyum berubah jadi pasang
muka jutek, nada bicaranya pun menjadi tidak ramah “Uang receh itu memang tidak
praktis, menyita banyak tempat, dan orang sering memandang remeh karena
nilainya yang kecil Uang Receh itu alat pembayaran yang sah dinegara Indonesia “biarpun
nilainya kecil, uang receh jadi bagian dari hidup saya, uang saku saya, sekaligus sesuatu yang memberikan pengalaman
kepada saya betapa nggak mudahnya mencari uang “, jawabnya tegas. ( hasil Wawancara
dengan Fedri ketika saya temui berada di perpustakaan pusat di UNS )
D.
Kontruksi
makna Simbolik Uang Receh
Sudah menjadi sifat manusia untuk kurang
menghargai terhadap sesuatu yang kurang bernilai seperti halnya uang receh.
Uang receh dengan nilai yang sangat kecil cenderung tidak begitu digunakan dalm transaksi
pembayaran sehari-hari. Esensi uang receh sebagai alat tukar agaknya mulai
dikesampingkan oleh mahasiswa. Rasa malu membuat uang receh kini menjadi jarang
digunakan oleh mahasiswa dalam melakukan kegiatan ekonominya dan memilih untuk
menghimpunnya . Justru di lain sisi makna
simbolik dari uang receh yang kini dikonsumsi oleh mahasiswa ini. Nilai
simbolik uang receh dirasa lebih mempunyai manfaat penting dalam memberikan
dampak pada kehidupan sosialnya. Dalam realitas sehari-hari saja paling mudah
kita temui tentang seseorag yang membeir pengemis dengan uang receh, itu sudah
merupakan symbol kepedulian dari seseorang yang memberi itu. Makna uang receh
itu tercipta ketika seseorang mempunyai persepsi sendiri-sendiri dalam memaknai
itu. Misalkan makna uang receh dalam kasus Prita tentu akan berbeda dengan makna
uang receh ketika kita membeli barang di toko. Fungsi dasar uang receh memang
sebagai alat pembayaran, tapi dibalik itu semua masyarakat tidak sadar bahwa mereka
sebenarnya memaknai uang receh dari segi simboliknya dari pada nilai tukarnya. Dari pemaknaan –pemaknaan diatas dapat
dilakukan suatu kontruksi mengenai makna
uang receh yang kini lebih dipandang sebagai suatu yang melambangkan symbol
sosial antara lain seperti berikut :
1. Uang
receh sebagai simbol perlawanan
2. Uang
receh sebagai simbol kepedulian
3. Uang
receh sebagai symbol Kebersamaan
4. Uang
receh sebagai symbol masyarakat kecil
5. Uang
receh sebagai media kritik
DAFTAR
PUSTAKA
Christopher
Norris.2009.Membongkar Teori Dekonstruksi Jacques Derrida.Jakarta:Ar-Euss Media
Geoge
Ritzer-Douglas J.Goodman. 2008.Teori Sosiologi Modern( Edisi 6
).Jakarta:Kencana
Dekonstrusi Makna Uang Receh ( Kajian Etnografi )
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
7:46:00 AM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Apa merek baju yang
Anda pakai? Levi's, Ralph Laurent, Cerruti, Calvin Klein, atau bikinan lokal
tapi bermerek asing seperti LEA atau Van Hausen. Baju memang tidak sekadar
penutup tubuh. Mungkin zaman dulu, iya. Kala itu, baju hanya berfungsi sebagai
penutup tubuh, itu juga kalau dibutuhkan. Tidak selalu. Dan sampai kini pun,
masih ada daerah di pedalaman di Jambi, Kalimantan, dan Papua, yang tidak
memakai baju. Kecenderungan yang umum sekarang, terutama di kota besar layaknya
ibukota seperti Jakarta maupun Solo , fungsi baju jauh dari sekadar penutup
tubuh, tetapi sudah menjadi simbol, sebuah simbol status sosial. Orang-orang
kaya biasanya memilih baju-baju bermerek untuk menunjukkan status kemampuannya.
Orang-orang yang perekonomiannya sedang, bahkan yang mepet, kadang ingin juga
tampil keren dengan baju merek terkenal. Tak heran kalau kemudian pemalsuan
menjamur. Maklum, mereka yang sedang-sedang saja itu hanya sanggup beli yang
palsu. Kalaupun yang asli, lari ke sisa ekspor.
Fenomena itu yang
sekarang terjadi dalam lingkungan mahasiswa kita. Mahasiswa dan Mahasiswi ini rata-rata memiliki pilihan barang-barang
bermerek ( Pakaian ) mereka baik merek lokal maupun
merek Internasional juga. Dengan berbagai latar belakang yang berbeda mereka
mempunyai motivasi masing-masing dalam pemilihan merek ini. Ada yang memang
dari kalangan ekonomi atas ,menengah dan juga bawah semuanya terlibat dalam
konsumsi terhadap merek. Atas dasar selera, dan ada pula yang karena gengsi.
Satu peristiwa yang unik disini ketika Ada sosok mahasiswa dimana ia memaksa dirinya
untuk rela “ngirit” atau berhemat
dengan mengurangi pengeluaran makan demi mendapatkan barang –barang bermerek (
baju, celana. Jaket dan sepatu ) yang mereka inginkan. Hal ini menjadi menarik
untuk dikaji karena nilai pakai suatu barang yang pada hakekatnya penting tidak
terlalu diperhatikan lagi dan yang
paling utama dicari mahasiswa ini adalah nilai simbolik dan prestisnya. Persoalan
ini menjadi begitu pelik melihat keadaan mayoritas masyarakat Indonesia
masih dalam jurang kemiskinan
yang sebenarnya sedang membutuhkan
suatu masyarakat dalam pola hidup yang
sederhana.
A. Analisis Menggunakan Teori Fetisisme Komoditas dan Teori Industri Budaya (Theodor Adorno)
Saat ini partisipasi
masyarakat dunia amat tinggi, dan fenomena partisipasi aktif ini tidak terlepas
dari perkembangan kapitalisme. Masyarakat kapitalis mutakhir disebut Adorno dengan “masyarakat komoditas”
(commodity society). Adorno mengemukakan empat aksioma penting yang menandai
“masyarakat komoditas”. Empat aksioma tersebut adalah ; Pertama,
masyarakat yang di dalamnya berlangsung produksi barang-barang, bukan terutama
bagi pemuasan keinginan dan kebutuhan manusia, tetapi demi profit dan keuntungan.
Kedua, dalam masyarakat komoditas, muncul kecenderungan umum ke arah
konsentrasi kapital yang massif dan luar biasa yang memungkinkan penyelubungan
operasi pasar bebas demi keuntungan produksi massa yang dimonopoli dari
barang-barang yang distandarisasi. Kecenderungan ini akan benar-benar terjadi,
terutama terhadap industri komunikasi. Ketiga, hal yang lebih sulit
dihadapi oleh masyarakat kontemporer adalah meningkatnya tuntutan terus
menerus, sebagai kecenderungan dari kelompok yang lebih kuat untuk memelihara,
melalui semua sarana yang tersedia, kondisi-kondisi relasi kekuasaan dan
kekayaan yang ada dalam menghadapi ancaman-ancaman yang sebenarnya mereka
sebarkan sendiri. Dan keempat, karena dalam masyarakat kita
kekuatan-kekuatan produksi sudah sangat maju, dan pada saat yang sama,
hubungan-hubungan produksi terus membelenggu kekuatan-kekuatan produksi yang
ada, hal ini membuat masyarakat komoditas “sarat dengan antagonisme” (full of
antagonism). Antagonisme ini tentu saja tidak terbatas pada “wilayah ekonomi”
(economic sphere) tetapi juga ke “wilayah budaya” (cultural sphere).
Seperti Halnya
Fenomena merek dikalangan mahasiswa ini,Pemilihan objek-objek konsumsi yang berupa
komoditi misalnya Pakaian
tidak lagi sekedar dilihat dari manfaat (nilai guna) dan harga
(nilai-tukar). Lebih dari itu, apa yang dikonsumsi kini melambangkan status,
prestise, dan kehormatan (nilai-tanda dan nilai-simbol). Nilai-tanda dan
nilai-simbol, yang berupa status, prestise, ekspresi gaya dan gaya hidup, kemewahan
dan kehormatan, menjadi komoditas yang banyak dicari untuk meneguhkan identitas
seseorang yang sebenarnya adalah sesuatu yang tidak mereka butuhkan ( kebutuhan
palsu ) . Inilah bentuk hasil Industri budaya ( yang dikatakan adorno
) yang membentuk selera dan kecenderungan massa, sehingga mencetak kesadaran
mereka atas kebutuhan-kebutuhan palsu ini . Mahasiswa ini bukan lagi memuja suatu produk industri
budaya ( Pakaian ) yang secara nyata ada , tetapi pemujaan tersebut lebih
cenderung dialamatkan kepada simbol dan merek dari produk tersebut.
Sedangkan Fetisisme
komoditasnya yaitu upaya yang dilakukan
industri sedemikian rupa hingga menciptakan pemujaan yang salah terhadap suatu
produk industri budaya kepada masyarakat. Misalnya Citra di iklan di televisi maupun media promosi dalam hal preferensi
kehidupan sosial masyarakat komoditi. Iklan berbasis visual dalam produksi
budaya menciptakan strategi-strategi promosi yang terkadang bersifat
hiperealitas dalam menentukan jenis,
nilai guna dan nilai tambah suatu produk yang bertujuan menggiring mahasiswa (
konsumn ) ini menuju suatu proses Konsusmsi . Contoh sederhana adalah konsep “ganteng”
tak lagi sebatas dengan ganteng secara fisik namun industry dan media ini
memodifikasi Konsep ganteng ini menjadi ganteng
itu ketika seseorang memakai pemakaian barang-barang yang bermerek mahal dan
terkenal , dan dan memberi penguatan- penguatan negative bila seseorang
tidak mengkonsumsinya. ( missal kalau
tidak memakai produk bermerek Star**** di disebut ketinggalan jaman atau kuno).
Akhrinya yang menentukan ‘Ganteng’ dan ‘tidak’nya adalah iklan televise ( media
) . Industri budaya sangat efektif dalam menjalankan misinya tersebut hingga
orang ( Mahasiswa ) tidak menyadari apa yang tengah terjadi terhadapnya. Justru
Fakta lain muncul dimana Dengan dapat mengkonsumsi barang bermerek terkenal dan
mahal ini, seakan mereka mempunyai
kekuasaan untuk merendahkan seseorang yang tidak memakai apa yang mereka
konsumsi itu. Dan dampak buruknya lagi sesorang yang sedang dikuasai tersebut
malah menjadi termotivasi untuk berlomba-lomba mendapatkan merek yang lebih
dari yang ditunjukan pada mereka.
Refleksi :
Memang Dibenarkan
Selain simbol kestatusan, barang bermerek juga bisa menjadi simbol kredibilitas. Jika
mau bertemu dengan klien di hotel, misalnya, Anda perlu memakai baju yang
halus, licin, dan bermerek biar dia percaya akan kredibilitas kita. Bahwa
kredibiltas itu semu, tidak masalah dalam dunia yang hedonis seperti sekarang
ini. Menjadi sedikit diwajarkan jika kemudian banyak orang yang menghalalkan
segala cara agar dapat tampil keren. Mereka ingin diakui statusnya sebagai
orang yang tinggi strata sosialnya, mereka juga ingin diakui kredibilitasnya.
Apalagi mereka yang modal otaknya tak pas bandrol, maka penampilanlah yang jadi
senjata.
Kami menyimpulkan sebetulnya tidak menjadi masalah mengkonsumsi
barang bermerek ataupun tidak bermerek , dalam hal ini yang terpenting adalah nilai pakai dari barang tersebut yang disesuaikan dengan tingkat
ekonomi dan kebutuhan kita serta tidak menggunakanya untuk merendahkan orang
lain karena kita lahir dalam latar
belakang ekonomi dan lingkungan yang berbeda-beda.Ada yang Mampu ada yang serba
kekurangan. Tidak ada larangan untuk menikmati hidup yang hanya sekali ini.
Kalau memang senang barang bagus, kita bebas membeli dan memakainya. Senang
dengan segala bentuk kemewahan lainnya, silakan saja dan nikmatilah dengan
keluarga tercinta, tetapi ada bagusnya kalau kita tetap darling (sadar
lingkungan ) bahwa mayoritas bangsa Indonesia masih berada di bawah kemiskinan.
DAFTAR PUSTAKA
Agger, Ben. 2003.
Teori Sosial Kritis (Kritik, Penerapan, danImplikasinya).
Yogyakarta: Kreasi Wacana
TES
9:11:00 PM
NJW Magz
Bandung Indonesia
Fenomena Merek Dikalangan Mahasiswa
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
9:11:00 PM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi, kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1. Peter L Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
2. Horton dan Hunt
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat
3. Bruce J Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
Pengendalian sosial memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1. Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Pengendalian sosial memiliki empat pola, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya polisi mengawasi masyarakat.
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu perusahaan yang mencatat seorang karyawannya yang telah berbuat kriminal menggelapkan uang perusahaan.
3. Pengendalian individu terhadap kelompok
Misalnya seorang guru yang mengawasi siswa saat ujian berlangsung.
4. Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apaibla individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ibu mengawasi anaknya.
Sedangkan fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi).
B. Sifat Pengandalian sosial
Sifat pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
1. Bersifat preventif
Adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contoh guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
2. Bersifat Represif
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contoh sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.
C. Proses Pengendalian Sosial
1. Secara Persuasif
Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat.
Pengendalian Sosial
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
11:56:00 PM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
A. Pengertian Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat disebut konformitas.
Ada beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai berikut:
1. James Vender Zender
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
2. Bruce J Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
3. Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
B. Ciri-ciri Perilaku Menyimpang
Menurut Paul B Horton penyimpangan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Penyimpangan harus dapat didefinisikan, artinya penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2. Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak.
3. Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak, artinya perbedaannya ditentukan oleh frekuensi dan kadar penyimpangan.
4. Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal, artinya budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan.
5. Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka.
6. Penyimpangan sosial bersifat adaptif, artinya perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
C. Sifat-sifat Penyimpangan
Penyimpangan sebenarnya tidak selalu berarti negatif, melainkan ada yang positif. Dengan demikian, penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan positif dan penyimpangan negatif.
1. Penyimpangan positif
Penyimpangan positif merupakan penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang didambakan, meskipun cara yang dilakukan menyimpang dari norma yang berlaku. Contoh seorang ibu yang menjadi tukang ojek untuk menambah penghasilan keluarga.
2. Penyimpangan negatif
Penyimpangan negatif merupakan tindakan yang dipandang rendah, melanggar nilai-nilai sosial, dicela dan pelakunya tidak dapat ditolerir masyarakat. Contoh pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan sebagainya.
D. Jenis-jenis Perilaku Menyimpang
Menurut Lemert (1951) Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu penyimpangan primer dan sekunder.
1. Penyimpangan Primer
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: pengemudi yang sesekali melanggar lalu lintas.
2. Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan yang dilakukan secara terus menerus sehingga para pelakunya dikenal sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Misalnya orang yang mabuk terus menerus. Contoh seorang yang sering melakukan pencurian, penodongan, pemerkosaan dan sebagainya.
Sedangkan menurut pelakunya, penyimpangan dibedakan menjadi penyimpangan individual dan penyimpangan kelompok.
1. Penyimpangan individual
Penyimpangan individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh: seseorang yang sendirian melakukan pencurian.
2. Penyimpangan kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap norma-norma masyarakat. Contoh geng penjahat.
E. Sebab-sebab Terjadinya Perilaku Menyimpang
1. Penyimpangan sebagai akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna
Karena ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, seorang individu tidak mampu membedakan perilaku yang pantas dan yang tidak pantas. Ini terjadi karena seseorang menjalani proses sosialisasi yang tidak sempurna dimana agen-agen sosialisasi tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
Contohnya seseorang yang berasal dari keluarga broken home dan kedua orang tuanya tidak dapat mendidik si anak secara sempurna sehinga ia tidak mengetahui hak-hak dan kewajibanya sebagai anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat. Perilaku yang terlihat dari anak tersebut misalnya tidak mengenal disiplin, sopan santun, ketaatan dan lain-lain.
2. Penyimpangan karena hasil proses sosialisasi subkebudayaan menyimpang
Subkebudayaan adalah suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan. Unsur budaya menyimpang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang bertentangan dengan tata tertib masyarakat. Contoh kelompok menyimpang diantaranya kelompok penjudi, pemakai narkoba, geng penjahat, dan lain-lain.
3. Penyimpangan sebagai hasil proses belajar yang menyimpang
Proses belajar ini melalui interaksi sosial dengan orang lain, khususnya dengan orang-orang berperilaku menyimpang yang sudah berpengalaman. Penyimpangan inipun dapat belajar dari proses belajar seseorang melalui media baik buku, majalah, koran, televisi dan sebagainya.
F. Teori-Teori Penyimpangan
Penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat dapat dipelajari melalui berbagai teori, diantaranya sebagai berikut.
1. Teori Labeling
Menurut Edwin M. Lemert, seseorang menjadi orang yang menyimpang karena proses labelling berupa julukan, cap dan merk yang ditujukan oleh masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Mula-mula seseorang akan melakukan penyimpangan primer (primary deviation) yang mengakibatkan ia menganut gaya hidup menyimpang (deviant life style) yang menghasilkan karir menyimpang (deviant career).
2. Teori Hubungan Diferensiasi
Menurut Edwin H. Sutherland, agar terjadi penyimpangan seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana caranya menjadi seorang yang menyimpang. Pengajaran ini terjadi akibat interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain yang berperilaku menyimpang.
3. Teori Anomi Robert K Merton
Robert K. Merton menganggap anomie disebabkan adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang diapakai untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Merton terdapat lima cara pencapaian tujuan budaya, yaitu:
a. Konformitas
Konformitas adalah sikap yang menerima tujuan budaya yang konvensional (biasa) dengan cara yang juga konvensional.
b. Inovasi
Inovasi adalah sikap seseorang menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nlai-nilai budaya sambil menempuh cara baru yang belum biasa dilakukan.
c. Ritualisme
Ritualisme adalah sikap seseorang menerima cara-cara yang diperkenalkan sebagai bagian dari bentuk upacara (ritus) tertentu, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaannya.
d. Retreatisme
Retreatisme adalah sikap seseorang menolak baik tujuan-tujuan maupaun cara-cara mencapai tujuan yang telah menajdi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
e. Pemberontakan
Pemberontakan adalah sikap seseorang menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakatnya dan menggantikan dengan cara baru.
G. Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang
1. Penyalahgunaan Narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama. Dampak negatif yang ditimbulkan akan menyebabkan berkurangnya produktivitas seseorang selama pemakaian bahan-bahan tersebut bahkan dapat menyebabkan kematian.
Menurut Graham Baliane, ada beberapa penyebab seseorang remaja memakai narkoba, antara lain sebagai berikut:
1) Mencari dan menemukan arti hidup.
2) Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
3) Menunjukkan tindakan menentang otoritas orang tua, guru, dan norma-norma sosial.
4) Membuktikan keberanianya dalam melakukan tindakan berbahaya seperti kebut-kebutan dan berkelahi.
5) Melepaskan diri dari kesepian.
6) Sekedar iseng dan didorong rasa ingin tahu.
7) Mengikuti teman-teman untuk menunjukkan rasa solidaritas
8) Menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup.
9) Mengisi kekosongan, kesepian, dan kebosanan.
2. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Penyebab penyimpangan seksual antara lain adalah pengaruh film-film porno, buku dan majalah porno. Contoh penyimpangan seksual antara lain sebagai berikut:
1) Perzinahan yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Lesbian yaitu hubungan seksual yang dilakukan sesama wanita.
3) Homoseksual adalah hubungan seksual yang dilakukan sesama laki-laki.
4) Pedophilia adalah memuaskan kenginan seksual dengan menggunakan kontak seksual dengan anak-anak.
5) Gerontophilia adalah memuaskan keinginan seksual dengan orang tua seperti kakek dan nenek.
6) Kumpul kebo adalah hidup seperti suami istri tanpa nikah.
3. Alkoholisme
Alkohol disebut juga racun protoplasmik yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf. Orang yang mengkonsumsinya akan kehilangan kemampuan mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Sehingga seringkali pemabuk melakukan keonaran, perkelahian, hingga pembunuhan.
4. Kenakalan Remaja
Gejala kenakalan remaja tampak dalam masa pubertas (14 – 18 tahun), karena pada masa ini jiwanya masih dalam keadan labil sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif. Penyebab kenakalan remaja antara lain sebagai berikut.
a. Lingkungan keluargayang tidak harmonis.
b. Situasi yang menjemukan dan membosankan.
c. Lingkungan masyarakat yang tidak menentu bagi prospek kehidupan masa mendatang, seperti lingkungan kumuh dan penuh kejahatan.
Contoh perbuatan kenakalan seperti pengrusakan tempat/fasilitas umum, penggunaan obat terlarang, pencurian, perkelahian atau tawuran dan lain sebagainya. Salah satu bentuk tawuran tersebut adalah tawuran pelajar. Tawuran pelajar berbeda dengan perkelahian biasa. Tawuran pelajar dapat digolongkan sebagai patologi (penyakit) karena sifatnya yang kompleks dengan penyebab dan akibat yang berbeda-beda.
TES
11:51:00 PM
NJW Magz
Bandung Indonesia
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat disebut konformitas.
Ada beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai berikut:
1. James Vender Zender
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
2. Bruce J Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
3. Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
B. Ciri-ciri Perilaku Menyimpang
Menurut Paul B Horton penyimpangan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Penyimpangan harus dapat didefinisikan, artinya penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2. Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak.
3. Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak, artinya perbedaannya ditentukan oleh frekuensi dan kadar penyimpangan.
4. Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal, artinya budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan.
5. Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka.
6. Penyimpangan sosial bersifat adaptif, artinya perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
C. Sifat-sifat Penyimpangan
Penyimpangan sebenarnya tidak selalu berarti negatif, melainkan ada yang positif. Dengan demikian, penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan positif dan penyimpangan negatif.
1. Penyimpangan positif
Penyimpangan positif merupakan penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang didambakan, meskipun cara yang dilakukan menyimpang dari norma yang berlaku. Contoh seorang ibu yang menjadi tukang ojek untuk menambah penghasilan keluarga.
2. Penyimpangan negatif
Penyimpangan negatif merupakan tindakan yang dipandang rendah, melanggar nilai-nilai sosial, dicela dan pelakunya tidak dapat ditolerir masyarakat. Contoh pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan sebagainya.
D. Jenis-jenis Perilaku Menyimpang
Menurut Lemert (1951) Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu penyimpangan primer dan sekunder.
1. Penyimpangan Primer
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: pengemudi yang sesekali melanggar lalu lintas.
2. Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan yang dilakukan secara terus menerus sehingga para pelakunya dikenal sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Misalnya orang yang mabuk terus menerus. Contoh seorang yang sering melakukan pencurian, penodongan, pemerkosaan dan sebagainya.
Sedangkan menurut pelakunya, penyimpangan dibedakan menjadi penyimpangan individual dan penyimpangan kelompok.
1. Penyimpangan individual
Penyimpangan individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh: seseorang yang sendirian melakukan pencurian.
2. Penyimpangan kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap norma-norma masyarakat. Contoh geng penjahat.
E. Sebab-sebab Terjadinya Perilaku Menyimpang
1. Penyimpangan sebagai akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna
Karena ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, seorang individu tidak mampu membedakan perilaku yang pantas dan yang tidak pantas. Ini terjadi karena seseorang menjalani proses sosialisasi yang tidak sempurna dimana agen-agen sosialisasi tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
Contohnya seseorang yang berasal dari keluarga broken home dan kedua orang tuanya tidak dapat mendidik si anak secara sempurna sehinga ia tidak mengetahui hak-hak dan kewajibanya sebagai anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat. Perilaku yang terlihat dari anak tersebut misalnya tidak mengenal disiplin, sopan santun, ketaatan dan lain-lain.
2. Penyimpangan karena hasil proses sosialisasi subkebudayaan menyimpang
Subkebudayaan adalah suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan. Unsur budaya menyimpang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang bertentangan dengan tata tertib masyarakat. Contoh kelompok menyimpang diantaranya kelompok penjudi, pemakai narkoba, geng penjahat, dan lain-lain.
3. Penyimpangan sebagai hasil proses belajar yang menyimpang
Proses belajar ini melalui interaksi sosial dengan orang lain, khususnya dengan orang-orang berperilaku menyimpang yang sudah berpengalaman. Penyimpangan inipun dapat belajar dari proses belajar seseorang melalui media baik buku, majalah, koran, televisi dan sebagainya.
F. Teori-Teori Penyimpangan
Penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat dapat dipelajari melalui berbagai teori, diantaranya sebagai berikut.
1. Teori Labeling
Menurut Edwin M. Lemert, seseorang menjadi orang yang menyimpang karena proses labelling berupa julukan, cap dan merk yang ditujukan oleh masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Mula-mula seseorang akan melakukan penyimpangan primer (primary deviation) yang mengakibatkan ia menganut gaya hidup menyimpang (deviant life style) yang menghasilkan karir menyimpang (deviant career).
2. Teori Hubungan Diferensiasi
Menurut Edwin H. Sutherland, agar terjadi penyimpangan seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana caranya menjadi seorang yang menyimpang. Pengajaran ini terjadi akibat interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain yang berperilaku menyimpang.
3. Teori Anomi Robert K Merton
Robert K. Merton menganggap anomie disebabkan adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang diapakai untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Merton terdapat lima cara pencapaian tujuan budaya, yaitu:
a. Konformitas
Konformitas adalah sikap yang menerima tujuan budaya yang konvensional (biasa) dengan cara yang juga konvensional.
b. Inovasi
Inovasi adalah sikap seseorang menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nlai-nilai budaya sambil menempuh cara baru yang belum biasa dilakukan.
c. Ritualisme
Ritualisme adalah sikap seseorang menerima cara-cara yang diperkenalkan sebagai bagian dari bentuk upacara (ritus) tertentu, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaannya.
d. Retreatisme
Retreatisme adalah sikap seseorang menolak baik tujuan-tujuan maupaun cara-cara mencapai tujuan yang telah menajdi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
e. Pemberontakan
Pemberontakan adalah sikap seseorang menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakatnya dan menggantikan dengan cara baru.
G. Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang
1. Penyalahgunaan Narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama. Dampak negatif yang ditimbulkan akan menyebabkan berkurangnya produktivitas seseorang selama pemakaian bahan-bahan tersebut bahkan dapat menyebabkan kematian.
Menurut Graham Baliane, ada beberapa penyebab seseorang remaja memakai narkoba, antara lain sebagai berikut:
1) Mencari dan menemukan arti hidup.
2) Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
3) Menunjukkan tindakan menentang otoritas orang tua, guru, dan norma-norma sosial.
4) Membuktikan keberanianya dalam melakukan tindakan berbahaya seperti kebut-kebutan dan berkelahi.
5) Melepaskan diri dari kesepian.
6) Sekedar iseng dan didorong rasa ingin tahu.
7) Mengikuti teman-teman untuk menunjukkan rasa solidaritas
8) Menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup.
9) Mengisi kekosongan, kesepian, dan kebosanan.
2. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Penyebab penyimpangan seksual antara lain adalah pengaruh film-film porno, buku dan majalah porno. Contoh penyimpangan seksual antara lain sebagai berikut:
1) Perzinahan yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Lesbian yaitu hubungan seksual yang dilakukan sesama wanita.
3) Homoseksual adalah hubungan seksual yang dilakukan sesama laki-laki.
4) Pedophilia adalah memuaskan kenginan seksual dengan menggunakan kontak seksual dengan anak-anak.
5) Gerontophilia adalah memuaskan keinginan seksual dengan orang tua seperti kakek dan nenek.
6) Kumpul kebo adalah hidup seperti suami istri tanpa nikah.
3. Alkoholisme
Alkohol disebut juga racun protoplasmik yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf. Orang yang mengkonsumsinya akan kehilangan kemampuan mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Sehingga seringkali pemabuk melakukan keonaran, perkelahian, hingga pembunuhan.
4. Kenakalan Remaja
Gejala kenakalan remaja tampak dalam masa pubertas (14 – 18 tahun), karena pada masa ini jiwanya masih dalam keadan labil sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif. Penyebab kenakalan remaja antara lain sebagai berikut.
a. Lingkungan keluargayang tidak harmonis.
b. Situasi yang menjemukan dan membosankan.
c. Lingkungan masyarakat yang tidak menentu bagi prospek kehidupan masa mendatang, seperti lingkungan kumuh dan penuh kejahatan.
Contoh perbuatan kenakalan seperti pengrusakan tempat/fasilitas umum, penggunaan obat terlarang, pencurian, perkelahian atau tawuran dan lain sebagainya. Salah satu bentuk tawuran tersebut adalah tawuran pelajar. Tawuran pelajar berbeda dengan perkelahian biasa. Tawuran pelajar dapat digolongkan sebagai patologi (penyakit) karena sifatnya yang kompleks dengan penyebab dan akibat yang berbeda-beda.
Perilaku Menyimpang
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
11:51:00 PM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
A. Sosialisasi
1. Definisi Sosialisasi
Terdapat beberapa definisi sosialisasi menurut Kamus besar bahasa Indonesia dan para ahli sosiologi seperti berikut ini.
a. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sosialisasi berarti suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di lingkungannya.
b. Peter L. Berger
Sosialisasi adalah suatu proses seorang anak belajar menjadi anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
c. Paul B Horton
Sosialisasi adalah suatu proses di mana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
d. Vander Zande
Sosialisasi adalah proses interaksi sosial dimana kita mengenal cara-cara berpikir, berperasaan dan berperilaku sehingga dapat berperan serta secara efektif dalam masyarakat
e. David A Goslin
Sosialisasi adalah proses belajar yang dialami seseorang untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan norma-norma agar ia dapat berpartisipasi sebagai anggota dalam kelompok masyarakatnya.
Dapat disimpulkan bahwa melalui proses sosialisasi individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Individu yang baru dilahirkan bagaikan seonggok daging, hanya sebagai makhluk biologis yang memerlukan kebutuhan biologis seperti minum bila haus, makan bila lapar dan bereaksi terhadap rangsangan tertentu seperti panas, dingin dan lain sebagainya. Setelah berinteraksi dengan individu lain yang berada di sekitarnya, atau dengan perkataan lain setelah mengalami proses sosialisasi barulah individu tadi dapat berkembang menjadi makhluk sosial.
Adapun tujuan sosialisasi adalah sebagai berikut:
• Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang.
• Menambah kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien.
• Membantu pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari.
• Membiasakan individu dengan nilai-nilai yang ada pada masyarakat.
2. Agen Sosialisasi
Sosialisasi dialami oleh individu sebagai makhluk sosial sepanjang kehidupannya sejak ia dilahirkan sampai meninggal dunia. Karena interaksi merupakan kunci berlangsungnya proses sosialisasi maka diperlukan agen sosialisasi, yakni orang-orang disekitar individu tersebut yang mentransmisikan nilai-nilai atau norma-norma tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Agen sosialisasi dapat diartikan sebagai pihak-pihak yang membantu seorang individu menerima nilai-nilai atau tempat individu tersebut belajar dari segala sesuatu yang menjadikannya dewasa. Secara rinci agen sosialisasi yang utama adalah keluarga, kelompok bermain, sekolah, lingkungan dan media massa.
a. Keluarga
Anak yang baru lahir, mengalami proses sosialisasi pertama kali adalah di dalam keluarga. Dari sinilah pertama kali anak mengenal lingkungan sosial dan budayanya. Anak mulai mengenal seluruh anggota keluarganya, yakni ayah, ibu, dan saudaranya sampai anak mengenal dirinya sendiri serta menaati norma-norma yang berlaku dalam keluarga. Dengan demikian, diharapkan akan terbentuk keluarga yang harmonis.
Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi manusia. Hal ini dimungkinkan karena keluarga memiliki berbagai kondisi sebagai berikut.
1) Keluarga merupakan kelompok primer yang selalu bertatap muka di antara anggotanya. Di antara anggotanya dapat selalu mengikuti perkembangan anggota-anggota yang lain.
2) Orang tua mempunyai kondisi yang tinggi untuk mendidik anak-anaknya sehingga menimbulkan hubungan emosional yang sangat diperlukan dalam proses sosialisasi.
3) Adanya hubungan sosial yang tetap maka dengan sendirinya orang tua mempunyai peranan yang penting terhadap proses sosialisasi anak.
Corak hubungan orang tua dengan anak yang akan menentukan proses sosialisasi serta perkembangan kepribadiannya dapat dibedakan menjadi tiga pola, yaitu pola menerima-menolak, memakai-melepaskan, dan demokrasi-otokrasi.
1) Pola menerima-menolak
Pola ini didasarkan atas taraf kemesraan orang tua terhadap anak. Seorang anak yang dibesarkan dalam pola menolak akan cenderung bersikap menantang kekuasaan dan selalu curiga terhadap orang lain. Anak sudah tidak takut lagi terhadap hukuman karena sudah terlalu sering mendapat hukuman dari orang tuanya.
2) Pola memiliki-melepaskan
Pola ini didasarkan atas besarnya sikap protektif orang tua terhadap anak. Pola ini bergerak dari sikap orang tua yang over protektif sampai mengabaikan anaknya sama sekali. Seorang anak yang dibesarkan dalam keluarga yang menganut pola memiliki-melepaskan, cenderung berwatak tidak patuh, tidak dapat menahan emosi, dan menuntut orang lain secara berlebihan, pemalu, cemas, dan ragu-ragu.
3) Pola demokrasi-otokrasi
Pola ini didasarkan atas tingkat partisipasi anak dalam menentukan kegiatan-kegiatan dalam keluarga. Pada pola otokrasi, orang tua bertindak sebagai diktator terhadap anak. Dalam pola demokrasi-otokrasi anak dapat berpartisipasi dalam keputusan-keputusan keluarga sampai batas-batas tertentu.
Dalam keluarga yang demokratis, anak akan berkembang lebih luwes dan dapat menerima kekuasaan secara rasional. Sebaliknya, dalam keluarga otokrasi, anak memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang harus diikuti sehingga anak akan tunduk secara membabi buta atau bahkan bersikap menantang.
b. Kelompok Bermain (peer group)
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang pengaruhnya besar dalam membentuk pola perilaku seseorang. Di dalam keluarga, interaksi yang dipelajari di rumah melibatkan hubungan yang tidak sederajat (hubungan dengan orang tua, kakek atau nenek, kakak, adik, paman atau bibi). Sementara itu, dalam kelompok bermain, seorang anak belajar berinteraksi dengan orang-orang sederajat atau sebaya.
Di dalam kelompok bermain, individu mempelajari norma, nilai, kultur, peran, dan semua persyaratan lainnya yang dibutuhkan individu untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif di dalam kelompok bermainnya. Dalam kelompok bermain pulalah seorang anak mulai belajar tentang nilai-nilai keadilan.
c. Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya adalah sekolah. Sekolah merupakan agen sosialisasi di dalam sistem pendidikan formal. Di sekolah seseorang mempelajari hal-hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun kelompok bermain. Pendidikan formal di sekolah mempersiapkan anak didik agar dapat menguasi peranan-peranan baru yang dapat diterapkan apabila ia tidak lagi tergantung pada orang tua.
d. Lingkungan Kerja
Kelompok lingkungan kerja sangat beraneka ragam, misalnya kelompok pekerja pabrik, kelompok pegawai kantor, kelompok petani, dan kelompok pedagang. Setiap kelompok memiliki aturan-aturan sendiri. Seseorang yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi. Melalui peraturan, seseorang mempelajari berbagai nilai dan norma yang harus dipatuhi untuk mencapai tujuan, misalnya meningkatkan disiplin diri dan meningkatkan kerja sama dengan teman. Dalam hubungan sosial di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya.
e. Media Massa
Media massa juga merupakan agen sosialisasi yang cukup berpengaruh terhadap perilaku masyarakat. Kehadiran media massa mempengaruhi sikap dan tidakan anggota masyarakat. Nilai dan norma yang disampaikan dan disajikan oleh media massa akan tertanam dalam diri seseorang melalui penghilatan ataupun pendengaran.
Informasi melalui media massa dapat bersifat positif atau negatif. Apabila informasi tersebut bersifat positif maka akan terbentuk kepribadian yang positif. Sebaliknya, jika informasi tersebut bersifat negatif maka akan terbentuk kepribadian yang negatif. Media massa sering digunakan untuk mengukur, membentuk dan mempengaruhi pendapat umum.
3. Pola-Pola Sosialisasi
Dalam lingkungan keluarga terdapat dua macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatif.
a. Sosialisasi represif (repressive socialization)
Sosialisasi represif mengutamakan adanya ketaatan anak pada orang tua. Sosialisasi dengan pola ini menekankan penggunaan hukuman terhadap kesalahan yang dilakukan anak. Sosialisasi semacam ini menunjukkan adanya komunikasi yang sifatnya satu arah, yaitu terletak pada keinginan orang tua saja.
Ciri-ciri sosialisasi represif antara lain sebagai berikut:
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Keluarga didominasi orang tua.
3) Hukuman dan imbalan material.
4) Anak memperhatikan keinginan orang tua.
5) Kepatuhan anak.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Komunikasi nonverbal.
8) Komunikasi sebagai perintah.
b. Sosialisasi partisipatif/partisipatoris (participatory socialization)
Sosialisasi partisipatif mengutamakan adanya partisipasi dari anak memberikan apa yang diminta anak apabila anak berperilaku baik. Penekanannya pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi dan kebutuhannya. Komunikasi yang terjalin adalah komunikasi dua arah, sehingga terjalin pengertian antara orang tua dan anak.
Ciri sosialisasi partisipatif antara lain sebagai berikut;
1) Memberikan imbalan bagi perilaku yang baik.
2) Orang tua memperhatikan keinginan anak.
3) Keluarga merupakan generalize other (kerja sama ke arah tujuan).
4) Otonomi anak.
5) Sosialisasi berpusat pada anak.
6) Komunikasi sebagai interaksi
7) Komunikasi verbal.
8) Hukuman dan imbalan simbolis.
4. Tahap-Tahap Sosialisasi
Menurut tahapannya sosialisasi dibedakan menjadi dua tahap, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder.
a. Sosialisasi primer
Merupakan sosialisasi yang pertama dijalani oleh individu semasa kecil, dimana ia menjadi anggota masyarakat; dalam tahap ini proses sosialisasi primer membentuk kepribadian anak dan keluargalah yang berperan sebagai agen sosialisasi.
b. Sosialisasi sekunder
Didefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia objektif masyarakatnya; dalam tahap ini proses sosialisasi mengarah pada terwujudnya sikap profesionalisme; dan dalam hal ini yang menjadi agen sosialisasi adalah lembaga pendidikan, peer group, lembaga pekerjaan dan lingkungan yang lebih luas dari keluarga.
Sosialisasi bisa berlangsung secara tatap muka, tapi bisa juga dilakukan dalam jarak tertentu melalui sarana media, atau surat menyurat, bisa berlangsung secara formal maupun informal, baik sengaja maupun tidak sengaja. Sosialisasi dapat dilakukan demi kepentingan orang yang disosialisasikan ataupun orang yang melakukan sosialisasi, sehingga kedua kepentingan tersebut bisa sepadan ataupun bertentangan.
Dalam masyarakat yang homogen, proses sosialisasi bisa berjalan dengan serasi menurut pola yang sama, karena nilai-nilai yang ditransmisikan dalam proses sosialisasi sama. Namun dalam masyarakat yang heterogen di mana terdapat banyak kelompok dengan nilai-nilai yang tidak sepadan dalam mempengaruhi individu, maka proses sosialisasi tidak berlangsung seperti dalam masyarakat yang homogen. Sama seperti dalam kelompok primer, agen sosialisasi hanya terbatas pada anggota keluarga, sedang pada sosialisasi sekunder terdapat banyak agen sosialisasi diluar keluarga yang menanamkan nilai-nilai yang berbeda dengan nilai yang ada dalam keluarga, bahkan kadang-kadang bertetangan. Dalam situasi demikian, seseorang dapat mengalami proses yang disebut desosialisasi, yaitu proses “pencabutan” diri yang dimiliki seseorang, yang kemudian disusul dengan resosialisasi, dimana seseorang diberikan suatu diri yang baru yang tidak saja berbeda tetapi juga tidak sepadan.
Bentuk sosialisasi sekunder lainnya adalah anticipatory socialization merupakan persiapan seseorang untuk peranan yang baru. Sosialisasi antisipatoris ini mendahului perubahan status dari suatu kelompok ke kelompok lain, atau dari suatu jenjang pendidikan/pekerjaan ke jenjang yang lebih tinggi. Sosialisasi antisipatoris ini juga dialami ketika seseorang yang baru lulus sarjana akan memasuki dunia kerja dan sebagainya.
5. Sosialisasi Sebagai Suatu Proses
Untuk menjadi masyarakat yang “normal” atau diterima di dalam masyarakat, diperlukan kemampuan untuk menilai secara objektif perilaku kita sendiri dari sudut pandang orang lain. Kalau sudah memperoleh kemampuan tersebut berarti seseorang memiliki apa yang dinamakan “self” (diri). “Self” terbentuk dan berkembang melalui proses sosialisasi, dengan cara berinteraksi dengan orang lain. Ciri orang yang sudah mempunyai “self” adalah orang yang sudah mampu merefleksikan atau memberlakukan dirinya sebagai objek dan subjek sekaligus. Bagaimana mungkin hal ini terjadi?
Dalam penjelasannya, Charles Horton Cooley memperkenalkan konsep “looking glass self”, dimana senantiasa dalam benak individu terjadi suatu proses yang ditandai oleh 3 tahap terpisah, yaitu:
1) Persepsi, dalam tahap ini kita membayangkan bagaimana orang melihat kita;
2) Interpretasi dan definisi, disini kita membayangkan bagaimana orang lain menilai penampilan kita;
3) Respons, berdasarkan persepsi dan interpretasi individu tersebut menyusun respons
Berbeda dengan Cooley, George Herbert Mead berpendapat bahwa orang yang sudah memiliki “self” dijumpai pada penguasaan bahasanya, yakni pada anak-anak yang sudah berusia lima tahun. Kemampuan untuk menganggap diri sebagai objek dan subjek secara sekaligus ini diperoleh dalam tiga tahap berikut:
1) Preparatory Stage
Tahap ini merupakan tahap persiapan seorang anak untuk memperoleh pemahaman tentang dirinya. Seorang anak akan melakukan kegiatan meniru secara tidak sempurna. Orang-orang di lingkungan keluarga si anak sangat berperan dalam proses peniruan yang belum sempurna.
2) Play stage (Tahap Meniru)
Dalam tahap ini anak mengembangkan kemampuannya untuk melihat diri sendiri. Kegiatannya tidak konsisten, tidak terorganisasir, peranan berganti-ganti, karena belum ada konsepsi yang terpadu mengenai dirinya.
Pada tahap meniru, seorang anak mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya. Ia mulai menirukan peranan yang dijalankan oleh orang tuanya atau orang dewasa lain yang sering berinteraksi dengannya. Misalnya, anak mulai dapat bermain masak-masakan bersama beberapa orang teman atau dengan bonekanya.
3) Game stage (Tahap Siap Bertindak)
Berbeda dengan play stage, di sini ada himpunan yang terorganisir. Anak harus sudah mengetahui posisinya dalam konteks yang lebih luas dan memberikan tanggapan terhadap harapan-harapan orang lain; individu sudah mampu menghubungkan dirinya dengan komunitas di mana ia menjadi anggotanya.
Pada tahap ini seorang anak tidak hanya mengetahui peranan yang harus dijalankannya. Akan tetapi, ia telah mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain. Dalam kondisi ini, kemampuan menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat.
4) Generalized other (Tahap Penerimaan Norma Kolektif)
Yaitu kemampuan anak untuk mengabstraksikan peran-peran dan sikap-sikap dari significant othernya serta menggeneralisasikannya untuk semua orang, termasuk dirinya. Tahap ini menunjukkan bahwa seorang anak telah mampu mengambil peran semua pihak yang terlibat dalam proses sosialisasi. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami perannya sendiri serta peran orang lain dalam suatu interaksi.
Mead mengemukakan gagasan bahwa “self” (diri) mempunyai dua komponen, yaitu:
1. I, adalah faktor-faktor yang khas yang memasuki komunikasi kita dengan orang lain;
2. Me, segi yang memberikan tanggapan pada konvensi-konvensi sosial.
Jadi proses terbentuknya Self pada anak diawali dari: Orang tua mengekspresikan dirinya, kemudian diidentifikasi dan diinternalisasi menjadi peran dan sikap oleh anak, akhirnya terbentuklah Self si anak.
B. Kepribadian
1. Pengertian Kepribadian
Terdapat beberapa sosiolog yang mengemukakan definisi kepribadian seperti Roucek dan Warren, Theodere R Newcomb, Yinger dan Cuber.
a. Roucek dan Warren
Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku seoang individu.
b. Theodore R Newcomb
Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
c. Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
d. Cuber
Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat dilihat oleh seseorang.
2. Susunan kepribadian
a. Pengetahuan
Terisi dengan fantasi, pemahaman dan konsep yang lahir dari pengamatan dan pengalaman menganai bermacam-macam hal.
b. Perasaan
Suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang menghasilkan penilaian positif atau negatif terhadap sesuatu dan bersifat subjektif.
c. Dorongan naluri
Merupakan kemauan yang sudah meruapakan naluri pada setiap manusia. Diantaranya:
• Dorongan untuk mempertahankan hidup
• Dorongan seksual
• Dorongan untuk mencari makan
• Dorongan untuk bergaul dan berinteraksi
• Dorongan untuk meniru tingkah laku sesama
• Dorongan untuk berbakti
• Dorongan akan keindahan bentuk, warna, suara dan gerak
TES
11:46:00 PM
NJW Magz
Bandung Indonesia
1. Definisi Sosialisasi
Terdapat beberapa definisi sosialisasi menurut Kamus besar bahasa Indonesia dan para ahli sosiologi seperti berikut ini.
a. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sosialisasi berarti suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di lingkungannya.
b. Peter L. Berger
Sosialisasi adalah suatu proses seorang anak belajar menjadi anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
c. Paul B Horton
Sosialisasi adalah suatu proses di mana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
d. Vander Zande
Sosialisasi adalah proses interaksi sosial dimana kita mengenal cara-cara berpikir, berperasaan dan berperilaku sehingga dapat berperan serta secara efektif dalam masyarakat
e. David A Goslin
Sosialisasi adalah proses belajar yang dialami seseorang untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan norma-norma agar ia dapat berpartisipasi sebagai anggota dalam kelompok masyarakatnya.
Dapat disimpulkan bahwa melalui proses sosialisasi individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Individu yang baru dilahirkan bagaikan seonggok daging, hanya sebagai makhluk biologis yang memerlukan kebutuhan biologis seperti minum bila haus, makan bila lapar dan bereaksi terhadap rangsangan tertentu seperti panas, dingin dan lain sebagainya. Setelah berinteraksi dengan individu lain yang berada di sekitarnya, atau dengan perkataan lain setelah mengalami proses sosialisasi barulah individu tadi dapat berkembang menjadi makhluk sosial.
Adapun tujuan sosialisasi adalah sebagai berikut:
• Memberi keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan seseorang.
• Menambah kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien.
• Membantu pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari.
• Membiasakan individu dengan nilai-nilai yang ada pada masyarakat.
2. Agen Sosialisasi
Sosialisasi dialami oleh individu sebagai makhluk sosial sepanjang kehidupannya sejak ia dilahirkan sampai meninggal dunia. Karena interaksi merupakan kunci berlangsungnya proses sosialisasi maka diperlukan agen sosialisasi, yakni orang-orang disekitar individu tersebut yang mentransmisikan nilai-nilai atau norma-norma tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Agen sosialisasi dapat diartikan sebagai pihak-pihak yang membantu seorang individu menerima nilai-nilai atau tempat individu tersebut belajar dari segala sesuatu yang menjadikannya dewasa. Secara rinci agen sosialisasi yang utama adalah keluarga, kelompok bermain, sekolah, lingkungan dan media massa.
a. Keluarga
Anak yang baru lahir, mengalami proses sosialisasi pertama kali adalah di dalam keluarga. Dari sinilah pertama kali anak mengenal lingkungan sosial dan budayanya. Anak mulai mengenal seluruh anggota keluarganya, yakni ayah, ibu, dan saudaranya sampai anak mengenal dirinya sendiri serta menaati norma-norma yang berlaku dalam keluarga. Dengan demikian, diharapkan akan terbentuk keluarga yang harmonis.
Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi manusia. Hal ini dimungkinkan karena keluarga memiliki berbagai kondisi sebagai berikut.
1) Keluarga merupakan kelompok primer yang selalu bertatap muka di antara anggotanya. Di antara anggotanya dapat selalu mengikuti perkembangan anggota-anggota yang lain.
2) Orang tua mempunyai kondisi yang tinggi untuk mendidik anak-anaknya sehingga menimbulkan hubungan emosional yang sangat diperlukan dalam proses sosialisasi.
3) Adanya hubungan sosial yang tetap maka dengan sendirinya orang tua mempunyai peranan yang penting terhadap proses sosialisasi anak.
Corak hubungan orang tua dengan anak yang akan menentukan proses sosialisasi serta perkembangan kepribadiannya dapat dibedakan menjadi tiga pola, yaitu pola menerima-menolak, memakai-melepaskan, dan demokrasi-otokrasi.
1) Pola menerima-menolak
Pola ini didasarkan atas taraf kemesraan orang tua terhadap anak. Seorang anak yang dibesarkan dalam pola menolak akan cenderung bersikap menantang kekuasaan dan selalu curiga terhadap orang lain. Anak sudah tidak takut lagi terhadap hukuman karena sudah terlalu sering mendapat hukuman dari orang tuanya.
2) Pola memiliki-melepaskan
Pola ini didasarkan atas besarnya sikap protektif orang tua terhadap anak. Pola ini bergerak dari sikap orang tua yang over protektif sampai mengabaikan anaknya sama sekali. Seorang anak yang dibesarkan dalam keluarga yang menganut pola memiliki-melepaskan, cenderung berwatak tidak patuh, tidak dapat menahan emosi, dan menuntut orang lain secara berlebihan, pemalu, cemas, dan ragu-ragu.
3) Pola demokrasi-otokrasi
Pola ini didasarkan atas tingkat partisipasi anak dalam menentukan kegiatan-kegiatan dalam keluarga. Pada pola otokrasi, orang tua bertindak sebagai diktator terhadap anak. Dalam pola demokrasi-otokrasi anak dapat berpartisipasi dalam keputusan-keputusan keluarga sampai batas-batas tertentu.
Dalam keluarga yang demokratis, anak akan berkembang lebih luwes dan dapat menerima kekuasaan secara rasional. Sebaliknya, dalam keluarga otokrasi, anak memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang harus diikuti sehingga anak akan tunduk secara membabi buta atau bahkan bersikap menantang.
b. Kelompok Bermain (peer group)
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang pengaruhnya besar dalam membentuk pola perilaku seseorang. Di dalam keluarga, interaksi yang dipelajari di rumah melibatkan hubungan yang tidak sederajat (hubungan dengan orang tua, kakek atau nenek, kakak, adik, paman atau bibi). Sementara itu, dalam kelompok bermain, seorang anak belajar berinteraksi dengan orang-orang sederajat atau sebaya.
Di dalam kelompok bermain, individu mempelajari norma, nilai, kultur, peran, dan semua persyaratan lainnya yang dibutuhkan individu untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif di dalam kelompok bermainnya. Dalam kelompok bermain pulalah seorang anak mulai belajar tentang nilai-nilai keadilan.
c. Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya adalah sekolah. Sekolah merupakan agen sosialisasi di dalam sistem pendidikan formal. Di sekolah seseorang mempelajari hal-hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun kelompok bermain. Pendidikan formal di sekolah mempersiapkan anak didik agar dapat menguasi peranan-peranan baru yang dapat diterapkan apabila ia tidak lagi tergantung pada orang tua.
d. Lingkungan Kerja
Kelompok lingkungan kerja sangat beraneka ragam, misalnya kelompok pekerja pabrik, kelompok pegawai kantor, kelompok petani, dan kelompok pedagang. Setiap kelompok memiliki aturan-aturan sendiri. Seseorang yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi. Melalui peraturan, seseorang mempelajari berbagai nilai dan norma yang harus dipatuhi untuk mencapai tujuan, misalnya meningkatkan disiplin diri dan meningkatkan kerja sama dengan teman. Dalam hubungan sosial di lingkungan kerja, setiap orang harus menjalankan peranan sesuai dengan kedudukannya.
e. Media Massa
Media massa juga merupakan agen sosialisasi yang cukup berpengaruh terhadap perilaku masyarakat. Kehadiran media massa mempengaruhi sikap dan tidakan anggota masyarakat. Nilai dan norma yang disampaikan dan disajikan oleh media massa akan tertanam dalam diri seseorang melalui penghilatan ataupun pendengaran.
Informasi melalui media massa dapat bersifat positif atau negatif. Apabila informasi tersebut bersifat positif maka akan terbentuk kepribadian yang positif. Sebaliknya, jika informasi tersebut bersifat negatif maka akan terbentuk kepribadian yang negatif. Media massa sering digunakan untuk mengukur, membentuk dan mempengaruhi pendapat umum.
3. Pola-Pola Sosialisasi
Dalam lingkungan keluarga terdapat dua macam pola sosialisasi, yaitu sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatif.
a. Sosialisasi represif (repressive socialization)
Sosialisasi represif mengutamakan adanya ketaatan anak pada orang tua. Sosialisasi dengan pola ini menekankan penggunaan hukuman terhadap kesalahan yang dilakukan anak. Sosialisasi semacam ini menunjukkan adanya komunikasi yang sifatnya satu arah, yaitu terletak pada keinginan orang tua saja.
Ciri-ciri sosialisasi represif antara lain sebagai berikut:
1) Menghukum perilaku yang keliru.
2) Keluarga didominasi orang tua.
3) Hukuman dan imbalan material.
4) Anak memperhatikan keinginan orang tua.
5) Kepatuhan anak.
6) Sosialisasi berpusat pada orang tua.
7) Komunikasi nonverbal.
8) Komunikasi sebagai perintah.
b. Sosialisasi partisipatif/partisipatoris (participatory socialization)
Sosialisasi partisipatif mengutamakan adanya partisipasi dari anak memberikan apa yang diminta anak apabila anak berperilaku baik. Penekanannya pada interaksi anak yang menjadi pusat sosialisasi dan kebutuhannya. Komunikasi yang terjalin adalah komunikasi dua arah, sehingga terjalin pengertian antara orang tua dan anak.
Ciri sosialisasi partisipatif antara lain sebagai berikut;
1) Memberikan imbalan bagi perilaku yang baik.
2) Orang tua memperhatikan keinginan anak.
3) Keluarga merupakan generalize other (kerja sama ke arah tujuan).
4) Otonomi anak.
5) Sosialisasi berpusat pada anak.
6) Komunikasi sebagai interaksi
7) Komunikasi verbal.
8) Hukuman dan imbalan simbolis.
4. Tahap-Tahap Sosialisasi
Menurut tahapannya sosialisasi dibedakan menjadi dua tahap, yaitu sosialisasi primer dan sosialisasi sekunder.
a. Sosialisasi primer
Merupakan sosialisasi yang pertama dijalani oleh individu semasa kecil, dimana ia menjadi anggota masyarakat; dalam tahap ini proses sosialisasi primer membentuk kepribadian anak dan keluargalah yang berperan sebagai agen sosialisasi.
b. Sosialisasi sekunder
Didefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia objektif masyarakatnya; dalam tahap ini proses sosialisasi mengarah pada terwujudnya sikap profesionalisme; dan dalam hal ini yang menjadi agen sosialisasi adalah lembaga pendidikan, peer group, lembaga pekerjaan dan lingkungan yang lebih luas dari keluarga.
Sosialisasi bisa berlangsung secara tatap muka, tapi bisa juga dilakukan dalam jarak tertentu melalui sarana media, atau surat menyurat, bisa berlangsung secara formal maupun informal, baik sengaja maupun tidak sengaja. Sosialisasi dapat dilakukan demi kepentingan orang yang disosialisasikan ataupun orang yang melakukan sosialisasi, sehingga kedua kepentingan tersebut bisa sepadan ataupun bertentangan.
Dalam masyarakat yang homogen, proses sosialisasi bisa berjalan dengan serasi menurut pola yang sama, karena nilai-nilai yang ditransmisikan dalam proses sosialisasi sama. Namun dalam masyarakat yang heterogen di mana terdapat banyak kelompok dengan nilai-nilai yang tidak sepadan dalam mempengaruhi individu, maka proses sosialisasi tidak berlangsung seperti dalam masyarakat yang homogen. Sama seperti dalam kelompok primer, agen sosialisasi hanya terbatas pada anggota keluarga, sedang pada sosialisasi sekunder terdapat banyak agen sosialisasi diluar keluarga yang menanamkan nilai-nilai yang berbeda dengan nilai yang ada dalam keluarga, bahkan kadang-kadang bertetangan. Dalam situasi demikian, seseorang dapat mengalami proses yang disebut desosialisasi, yaitu proses “pencabutan” diri yang dimiliki seseorang, yang kemudian disusul dengan resosialisasi, dimana seseorang diberikan suatu diri yang baru yang tidak saja berbeda tetapi juga tidak sepadan.
Bentuk sosialisasi sekunder lainnya adalah anticipatory socialization merupakan persiapan seseorang untuk peranan yang baru. Sosialisasi antisipatoris ini mendahului perubahan status dari suatu kelompok ke kelompok lain, atau dari suatu jenjang pendidikan/pekerjaan ke jenjang yang lebih tinggi. Sosialisasi antisipatoris ini juga dialami ketika seseorang yang baru lulus sarjana akan memasuki dunia kerja dan sebagainya.
5. Sosialisasi Sebagai Suatu Proses
Untuk menjadi masyarakat yang “normal” atau diterima di dalam masyarakat, diperlukan kemampuan untuk menilai secara objektif perilaku kita sendiri dari sudut pandang orang lain. Kalau sudah memperoleh kemampuan tersebut berarti seseorang memiliki apa yang dinamakan “self” (diri). “Self” terbentuk dan berkembang melalui proses sosialisasi, dengan cara berinteraksi dengan orang lain. Ciri orang yang sudah mempunyai “self” adalah orang yang sudah mampu merefleksikan atau memberlakukan dirinya sebagai objek dan subjek sekaligus. Bagaimana mungkin hal ini terjadi?
Dalam penjelasannya, Charles Horton Cooley memperkenalkan konsep “looking glass self”, dimana senantiasa dalam benak individu terjadi suatu proses yang ditandai oleh 3 tahap terpisah, yaitu:
1) Persepsi, dalam tahap ini kita membayangkan bagaimana orang melihat kita;
2) Interpretasi dan definisi, disini kita membayangkan bagaimana orang lain menilai penampilan kita;
3) Respons, berdasarkan persepsi dan interpretasi individu tersebut menyusun respons
Berbeda dengan Cooley, George Herbert Mead berpendapat bahwa orang yang sudah memiliki “self” dijumpai pada penguasaan bahasanya, yakni pada anak-anak yang sudah berusia lima tahun. Kemampuan untuk menganggap diri sebagai objek dan subjek secara sekaligus ini diperoleh dalam tiga tahap berikut:
1) Preparatory Stage
Tahap ini merupakan tahap persiapan seorang anak untuk memperoleh pemahaman tentang dirinya. Seorang anak akan melakukan kegiatan meniru secara tidak sempurna. Orang-orang di lingkungan keluarga si anak sangat berperan dalam proses peniruan yang belum sempurna.
2) Play stage (Tahap Meniru)
Dalam tahap ini anak mengembangkan kemampuannya untuk melihat diri sendiri. Kegiatannya tidak konsisten, tidak terorganisasir, peranan berganti-ganti, karena belum ada konsepsi yang terpadu mengenai dirinya.
Pada tahap meniru, seorang anak mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya. Ia mulai menirukan peranan yang dijalankan oleh orang tuanya atau orang dewasa lain yang sering berinteraksi dengannya. Misalnya, anak mulai dapat bermain masak-masakan bersama beberapa orang teman atau dengan bonekanya.
3) Game stage (Tahap Siap Bertindak)
Berbeda dengan play stage, di sini ada himpunan yang terorganisir. Anak harus sudah mengetahui posisinya dalam konteks yang lebih luas dan memberikan tanggapan terhadap harapan-harapan orang lain; individu sudah mampu menghubungkan dirinya dengan komunitas di mana ia menjadi anggotanya.
Pada tahap ini seorang anak tidak hanya mengetahui peranan yang harus dijalankannya. Akan tetapi, ia telah mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain. Dalam kondisi ini, kemampuan menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat.
4) Generalized other (Tahap Penerimaan Norma Kolektif)
Yaitu kemampuan anak untuk mengabstraksikan peran-peran dan sikap-sikap dari significant othernya serta menggeneralisasikannya untuk semua orang, termasuk dirinya. Tahap ini menunjukkan bahwa seorang anak telah mampu mengambil peran semua pihak yang terlibat dalam proses sosialisasi. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami perannya sendiri serta peran orang lain dalam suatu interaksi.
Mead mengemukakan gagasan bahwa “self” (diri) mempunyai dua komponen, yaitu:
1. I, adalah faktor-faktor yang khas yang memasuki komunikasi kita dengan orang lain;
2. Me, segi yang memberikan tanggapan pada konvensi-konvensi sosial.
Jadi proses terbentuknya Self pada anak diawali dari: Orang tua mengekspresikan dirinya, kemudian diidentifikasi dan diinternalisasi menjadi peran dan sikap oleh anak, akhirnya terbentuklah Self si anak.
B. Kepribadian
1. Pengertian Kepribadian
Terdapat beberapa sosiolog yang mengemukakan definisi kepribadian seperti Roucek dan Warren, Theodere R Newcomb, Yinger dan Cuber.
a. Roucek dan Warren
Kepribadian adalah organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari perilaku seoang individu.
b. Theodore R Newcomb
Kepribadian adalah organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
c. Yinger
Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seorang individu dengan sistem kecendrungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi.
d. Cuber
Kepribadian adalah gabungan keseluruhan dari sifat-sifat yang tampak dan dapat dilihat oleh seseorang.
2. Susunan kepribadian
a. Pengetahuan
Terisi dengan fantasi, pemahaman dan konsep yang lahir dari pengamatan dan pengalaman menganai bermacam-macam hal.
b. Perasaan
Suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang menghasilkan penilaian positif atau negatif terhadap sesuatu dan bersifat subjektif.
c. Dorongan naluri
Merupakan kemauan yang sudah meruapakan naluri pada setiap manusia. Diantaranya:
• Dorongan untuk mempertahankan hidup
• Dorongan seksual
• Dorongan untuk mencari makan
• Dorongan untuk bergaul dan berinteraksi
• Dorongan untuk meniru tingkah laku sesama
• Dorongan untuk berbakti
• Dorongan akan keindahan bentuk, warna, suara dan gerak
Sosialisasi dan Kepribadian
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
11:46:00 PM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)