Home
»
Posts filed under
sosiologi
Tradisi ‘Mudik alias Pulang Kampung’
tentunya sudah familiar di telinga kita. Mudik merupakan agenda akhir tahunan pada setiap menjelang hari lebaran.
Mudik sudah menjadi fenomena sosial dan merupakan bagian warisan
sosio-kultural ketika pada saat menjelang lebaran, hal tersebut bisa
kita lihat di berbagai tempat antrian yang begitu padat di karenakan
komposisi penduduk yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Mereka senantiasa sangat antusias untuk
melakukan mudik ke kampung halaman masing-masing. tak peduli harus
membayar mahal tiket mudik akibat kenaikan ongkos menjelang lebaran,
harus antri tiket jauh-jauh hari sebelum lebaran, tak jarang banyak yang
tak kebagian tiket sehingga harus harus rela berdiri dan
berdesak-desakkan dan sampai ironisnya ada yang menelan korban dengan
fenomena seperti ini. Hal itu bisa dilihat (potret) melalui media massa
elektronik TV, antrian begitu padat yang ada di terminal, stasiun,
pelabuhan, maupun yang ada di bandara.
Secara terminus dan berbagai sumber yang ada bahwa istilah mudik berasal dari kata “udik “yang
berarti kampung atau desa. Jika diartikan secara umum bahwa mudik
berarti balik atau pulang ke daerah asal. Sedangkan mudik menurut Kamus
Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta (1976) adalah
pulang ke udik atau pulang ke kampung halaman bersamaan dengan datangnya
hari lebaran. Mudik menjadi euforia tersendiri bagi sebagian besar
orang, karena hanya di rayakan setiap tahun sekali khusunya yang ada di
kota besar metropolitan.
Faktor Pendorong
Tak di pungkiri bahwa era sekarang di
sebut sebagai era IPTEK (Informasi Teknologi dan Komunikasi) dengan
menghasilkan berbagai produk seperti handphone, BBM (blackberry),
internet melalui jejaring sosial (facebook, twitter, dll). Dengan produk
yang di hasilkan tersebut memberikan kemudahan tersendiri ketika
melakukan komunikasi secara audio visual dan juga yang tak memungkinkan
untuk di jangkau oleh seseorang. Tetapi masyarakat merasa bahwa
komunikasi audio visual tersebut hanya bersifat teknologis instrumental
(alat) yang di sebut dalam pandangan Jurgen Habermas. Bagi mereka, tradisi mudik tidak bisa tergantikan karena mempunyai suatu makna tersendiri yakni makna yang bersifat sosio-kultural.
Menurut Sosiolog UGM Arie Sudjito,
ada beberapa hal yang menyebabkan teknologi tidak bisa menggantikan
tradisi mudik. Salah satunya, disebabkan teknologi tersebut belum
menjadi bagian dari budaya yang mendasar di Indonesia, terutama yang ada
pada masyarakat pedesaan. Setidaknya ada empat hal yang menjadi tujuan
orang untuk melakukan mudik dan sulit digantikan oleh teknologi :1.
Mencari berkah dengan bersilaturahmi dengan orangtua, kerabat, dan
tetangga.2. Terapi psikologis 3. lebaran untuk refreshing dari
rutinitas pekerjaan sehari-hari 3. Mengingat asal usul 4. Unjuk diri,
bahwa mereka telah berhasil mengadu nasib di kota besar.
Makna Sosio-Kultural
Dalam hubungan kekerabatan dalam rumah tangga kita mengenal dengan istilah keluarga inti (extented family) dan keluarga besar (nuclear family). Keluarga inti (extended family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum dewasa atau belum kawin, sedangkan keluarga besar (nuclear family) adalah keluarga yang terdiri lebih dari satu generasi.
Untuk itu, yang termasuk di dalam golongan keluarga yang bercirikan sebagai nuclear family
(keluarga besar) tak lengkap rasanya ketika tidak merayakan yang
namanya tradisi mudik lebaran untuk berkumpul di kampung halaman,
bercengkrama, mengingat romantisme masa lalu yang pernah di jalani. Di
samping itu ketika keinginan tersebut untuk melakukan mudik tidak
tercapai, bisa saja mereka mengidap efek psikologis yang sangat amat
mendalam karena mereka tidak bisa berkumpul dengan orang tua tercinta
maupun sanak keluarga yang ada.
Dengan mudik orang yang bercirikan tipe keluarga besar (nuclear family) mereka
jauh kepada sanak keluarga yang ada di kampung halaman. Tipe yang
bercirikan seperti ini adalah merekalah yang hidup mandiri khususnya
yang ada di masyarakat perkotaan. Mereka sangat merasakan yang namanya
pahit manisnya ketika hidup di masyarakat perkotaan. Mereka
bercampur-baur melakukan proses akulturasi dengan masyarakat lain,
bahkan tak jarangpun mereka yang tercerabut dari sisi kemanusiaan yang
di miliki di karenakan lingkungan kerja dan mereka yang teralienasi
dengan lingkungan sosial.
Tentunya, hal tersebut terjadi karena
rutinitas mereka yang telah menyita telah menjadikan manusia, seperti
apa yang disebut oleh Lewis Yablonsky sebagai “robopaths”. Robopaths
telah kehilangan kreatifitas dan inovatif. Bagi penulis, tanpa maksud
untuk menggeneralisir bahwa hidupnya yang seperti ini mereka yang ada
dan terkooptasi di dalam lembaga institusional yang bersifat struktural.
Untuk itu dalam kesempatan tertentu
seperti dengan adanya tradisi mudik lebaran, orang-orang yang kemudian
pernah mengalami suatu masalah ketika berada di lingkungan kerja dan
merasa sifat kemanusiaanya telah tercerabut akan sedikit meminimalisir
suatu keadaan atau masalah yang telah di hadapi dan ketika melakukan
tradisi mudik lebaran mereka akan merasakan masa lalunya ketika berada
di kampung halaman.
Peristiwa dalam pandangan seperti ini secara sosiologis menurut Pierre Bouerdieu,
akan membawa kita ke dalam refleksi kedirian, pengetahuan, selera, dan
makna yang bersifat sosial dan memiliki hubungan antara kelas lain
(Scott Lash, Sosiologi Posmodern; 2004).
Selain itu, Kebutuhan semacam ini menurut Abraham Maslow
merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi manusia. Menurut Maslow
kebutuhan yang mendasar atau tidak, tidaklah menjadi suatu masalah yang
penting tetapi bagamaimana mereka meninggalkan sementara segala
kepenatan yang ada di kehidupan masyarakat perkotaan.
Dengan mudik, menurut sosiolog Emile Durkheim (1859-1917)
disebut dengan solidaritas organik. Mudik bisa menjadi salah satu jalan
melanggengkan solidaritas organik itu ketika masyarakat sebelum dan
sesudah hari raya kadang sibuk dengan urusan masing-masing yang bisa
saling melupakan silaturahmi antar sesama.
Dengan mudik akan terjalin proses interaksi sosial (social contact),
dengan itu kita bisa meluangkan perasasaan-perasaan yang ingin di
sampaikan kepada orang lain, baik itu kepada kedua orang tua tercinta
dengan mengucapkan maaf lahir batin atas kesalahan yang pernah di
lakukan, mereka berbagi kepada tetangga, keluarga, maupun para sahabat
ketika pada saat waktu kecil berada di kampung halaman. Dengan itu
ketika proses komunikasi terjalin akan memberikan sebuah reaksi terhadap
perasaan yang ingin di sampaikan, hal senada di katakan Maryati dan Suryawati (2003).
Momen seperti ini jarang kemudian
terjalin di tengah kesibukan dan aktivitas diri masing-masing apalagi
yang hidup di masyarakat perkotaan. Selain itu dengan melakukan mudik
dalam tinjauan sosiologis, ada sebuah ciri nilai sosial yang kemudian
kembali terjalin terhadap sesama keluarga, tetangga, maupun sahabat.
Ciri nilai sosial tersebut kemudian di representasikan sebagai saling
memotivasi diri, saling memberikan sugesti, di jadikan sebagai ajang
sharing baik permasalahan yang bersifat pribadi maupun yang bersifat
sosial kemasyarakatan.
Selamat Mudik
sumbere referensi : Kompasiana
TES
11:08:00 PM
NJW Magz
Bandung Indonesia
Tradisi Mudik dan Maknanya dalam perspektif Sosiologi
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
11:08:00 PM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Uang receh adalah uang koin yang memiliki
nominal yang lebih kecil dari pada uang kertas.
Uang receh juga sering disebut uang logam, uang koin ataupun uang pecah oleh
masyarakat. Uang receh menjadi bagian dari kehidupan ekonomi sebagian
masyarakat. Di dunia marketing, uang receh punya peran dalam pembentukan odd
price. Orang Marketing senang menggunakan odd price, yakni harga
psikologis untuk membuat konsumen merasa bahwa produk yang dibeli tidak mahal.
Kita bisa melihat odd price ini seperti 9.999 atau 5.555. Selain
membuat produk terkesan tidak mahal, odd price diperlukan untuk
menjaga harga agar tetap kompetitif dibandingkan competitor
Kehadiran uang receh juga memiliki makna
tersendiri bagi mahasiswa . Dari
hasil Observasi dan wawancara mahasiswa-mahasiswi salah satu universitas negeri disurakarta ), mahasiswa ini mempunyai perlakuan unik terhadap
uang receh sesuai dengan latar belakangnnya masing-masing dari yang
mengganggapnya hanya sebagai nilai tukar yang kecil sampai ada yang menganggap
bahwa uang receh adalah sesuatu yang “amazing”.
Berbagai fenomena gerakan social yang menggunakan uang receh sebagai medianya ternyata sedikit banyak juga mempengaruhi persepsi mahasiswa-mahasiswa
ini tentang makna uang receh baginya. Bahkan
beberapa dari mahasiswa ini terlibat dalam gerakan-gerakan social yang
menggunakan uang receh sebagai medianya.
B. Herarki Oposisi Makna uang receh
Uang Receh adalah salah satu jenis uang yang sah
digunakan sebagai alat tukar. Di lingkungan kampus yang padat dengan jadwal
kuliah , peredaran uang receh juga menjadi bagian dari kehidupan mahasiswa.
Mahasiswa Kos dan mahasiswa yang yang
mempunyai pekerjaan sampingan ternyata akrab dengan uang receh ini. Mahasiswa
mahasiswa ini biasanya mendapatkan uang receh dari berbagai kegiatan, ada yang
dari uang kembalian belanja, maupun dari menemukannya dijalan. Kebanyakan dari
mahasiswa menggunakan uang receh sebagai alat pembayaran ketika kondisi
keuangan mereka sedang “seret”. “ Ya pake
uang receh kalo kondisi keuangan lagi seret aja, kalo punya uang besar yang
nggak pake recehan ,”kalo lagi kepepet
ya nggak malu apalagi kalo pake tantangan lebih nggak tau malu lagi
bayar pake uang recehan ,uang receh kan juga duit sah ”, jawab
arif seorang mahasiswa sosiologi antropologi yang kemarin sempat saya
wawancarai . Beberapa mahasiswa
berpendapat bahwa uang receh memang mempunyai
keterbatasan dalam segi nilai dan
kepraktisan. Arnas seorang mahasiswa pengumpul uang receh yang ketika itu saya wawancarai
berkata bahwa “uang receh itu kalau
dibawa krincing-krincing bunyinya jadi disimpen di kos aja” hal ini
menandakan bahwa uang receh memang begitu sulit dan merepotkan ketika akan
dibawa kemana-mana. Bahkan beberapa dari mereka lebih memilih untuk
mengumpulkannya daripada harus menggunakannya dalam kegiatan ekonomi. Seperti
yang dilakukan oleh Fedri salah satu mahasiswa yang juga bekerja paruh waktu
diwarung nasi uduk “Cak Noer” ia mengumpulkan uang receh dengan berbagai
nominal sampai bertoples-toples jumlahnya dari pada membelanjakannya.
Uang receh sebagai uang hanya dipandang sebagai alat
tukar dan satuan hitung yang bersifat kecil ,misalnya ketika digunakan dalam
suatu kegiatan ekonomi, Uang receh hanya mampu menjangkau barang-barang yang
harganya relative murah. “Pernah juga beli
barang dengan uang receh tapi sangat
jarang ya kalau kondisi lagi kepepet aja . paling besar belanja dengan uang
receh sebesar Rp. 5.000,- terdiri dari Pecahan Rp200,- sampai Rp. 500,-
jawab arif. “Pernah juga belanja dengan
uang receh tapi sangat jarang . paling besar belanja dengan uang receh sebesar
Rp. 3.000,- terdiri dari Pecahan Rp. 500,- Untuk membeli Gorengan Di dekat
rumah soalnya yang jualan tetangga sendiri kalau bukan tetangga sendiri ya
nggak pake uang receh ”jawabnya.
C. Oposisi Biner tentang makna Uang
receh
Menurut George
Herbert Mead, cara manusia mengartikan dunia dan dirinya sendiri berkaitan
erat dengan masyarakatnya. Mead melihat pikiran (mind) dan dirinya (self)
menjadi bagian dari perilaku manusia yaitu bagian interaksinya dengan orang
lain. Mead menambahkan bahwa sebelum seseorang bertindak, ia membayangkan
dirinya dalam posisi orang lain dengan harapan-harapan orang lain dan mencoba
memahami apa yang diharapkan orang itu (Mulyana, 2007).
Konsep
diri (self consept) merupakan suatu bagian yang penting dalam setiap
pembicaraan tentang kepribadian manusia. Konsep diri merupakan sifat yang unik
pada manusia, sehingga dapat digunakan untuk membedakan manusia dari makhluk
hidup lainnya. Keunikan konsep diri pada setiap individu pun relatif
berbeda-beda karena antara individu satu dengan individu lainnnya mempunyai
pola pikir yang berbeda.Konsep diri terbentuk dan dapat berubah karena
interaksi dengan lingkungannya. Perkembangan yang berlangsung tersebut kemudian
membantu pembentukan konsep diri individu yang bersangkutan. Konsep diri yang
dimiliki individu dapat diketahui melalui informasi, pendapat dan penilaian
atau evaluasi dari orang lain. Diri juga terdiri menjadi dua bagian yaitu diri
obyek yang mengalami kepuasan atau kurang mengalami kepuasan dan diri yang
bertindak dalam melayani diri obyek yang berupaya memberinya kepuasan.
Menurut
Mead, tubuh bukanlah diri dan baru menjadi diri ketika pikiran telah
berkembang. Sementara disisi lain bersama refleksivitasnya, diri adalah sesuatu
yang mendasar bagi perkembangan pikiran. Tentu saja mustahil memisahkan pikiran
dari diri, karena diri adalah proses mental. Namun, meskipun kita bisa saja
menganggapnya sebagai proses mental, diri adalah proses sosial. Mekanisme umum
perkembangan diri adalah refleksivitas atau kemampuan untuk meletakkan diri
kita secara bawah sadar ditempat orang lain serta bertindak sebagaimana mereka
bertindak. Akibatnya, orang mampu menelaah dirinya sendiri sebagaimana orang
lain menelaah dia (Ritzer, 2004).
Dengan
menyerasikan diri dengan harapan-harapan orang lain, maka dimungkinkan terjadi
interaksi, semakin mampu seseorang mengambil alih atau menerjemahkan
perasaan-perasaan sosial semakin terbentuk identitas atau kediriannya. Ada tiga
premis yang dibangun dalam interaksi simbolik yaitu;
1. manusia bertindak berdasarkan
makna-makna,
2. makna tersebut didapatkan dari interaksi
dengan orang lain, dan
3. makna tersebut berkembang dan
disempurnakan ketika interaksi tersebut berlangsung
Pemaknaan uang receh sebagai alat tukar
kini mulai luntur. Dengan segala keterbatasannya kebanyakan mahasiswa lebih
memilih uang kertas dari pada uang receh sebagai alat tukar atau alat
pembayaran. Alasannya jelas, uang kertas yang notabene bernominal besar lebih simpel
dan praktis dalam pembawaan maupun penggunakannya. Dibandingkan dengan nilai tukarnya, nilai
simbolik uang receh ternyata lebih mempunyai daya tarik tersendiri kususnya
bagi mahasiwa-mahasiswa ini. Makna Simbolik dari sebuah uang receh ternyata
sempat menjadi fenomena besar dimasyarakat. Pergerakan social menuju perubahan
dapat terjadi olehnya. Uang receh digalangkan untuk
melawan ketidakadilan hukum pada kasus prita , uang receh digunakan
sebagai bentuk riil dari sebuah rasa
peduli terhadap sesama seperti kasus bilqis dan juga uang receh pun kerap disebut dengan uang
pengemis atau pengamen karena penggunakannya yang seakan diperuntukan pada
mereka. Hal ini merupakan contoh nyata dimana uang receh lebih dipahami sebagai
sesuatu yang bersifat simbolik. Banyak mahasiswa yang menjadikan fenomena ini
menjadi pijakan bahwa uang receh lebih bermakna nilai simboliknya dari pada
nilai tukarnya. Selain seperti hal diatas mahasiswa juga memiliki pemaknaan sendiri terhadap
nilai uang receh sesuai dengan kepribadiannya masing masing. Mahasiswa seperti
Arnas yang seorang yang mempunyai naluri
seni Misalnya, ia memandang uang
receh sebagai symbol kreatifitas. Menurutnya ada beberapa kegunaan uang receh
yang tidak diketahui banyak orang. Uang receh ditangannya bisa dibuat karya
seni keajinan tangan. “uang receh itu
saya kumpulkan buat koleksi aja atau buat pajangan lalu kalo ada waktu senggang
saya susun jadi castile, patung atau mobil-mobilan”,jawabnya. “Uang receh itu awet, dengan bahan dasar yang
tidak gampang rusak itu uang receh dapat dimanfaatkan untuk membuat hiasan atau
karya seni yang indah bernilai jual tinggi . “ Dulu Saya pernah membuat
tumpukan uang receh berbentuk rumah dan ditawar oleh teman saya untuk mahar
pernikahannya sebesar Rp. 1 Juta tapi tidak saya berikan”, jawabnya .Menurutnya tidak etis jika memperjual
belikan uang untuk mendapat uang membuatnya pun juga susah susah gampang. (Wawancara
dengan arnas mahasiswa pendidikan sosiologi antropologi 2009b yang
merupakan mahasiswa yang hobi mengumpulkan
uang receh ).
Pemakanaan lainya juga diberikan oleh
Gigih mahasiswa Pendidikan Sosiologi Antropologi yang sangat rutin mekakukan
perjalanan Solo-Sragen dengan sepeda motornya untuk mengikuti kegiatan kegitan
perkuliahan setiap harinya., Menurutnya uang receh merupakan simbolisasi dari
rasa kebersamaan dan gotong royong warga didesanya. “Pernah nyumbangdan ikut jaga malam, Untuk Jimpitan semacam iuran atau sumbangan
perumah untuk kas ronda yang biasanya digunakan uang membelikan makanan atau
minuman untuk yang jaga ronda”,jawabnya. jimpitan salah satu contoh dimana uang receh berfungsi sebagai pembentuk
rasa kebersamaan dan gotong royong antar warga kampung. Uang receh menjelma
menjadi suatu sarana bagi setiap warga desa untuk menunjukan rasa solidaritas
dan patisipatif kepada sesamanya yang sedang melakukan jadwal ronda malam.
Pemaknaan lain juga
di berikan oleh mahasiswa - mahasiswa yang mempunyai latar belakang organisasi.
Ardana dan Pendi misalnya, menganggap uang receh sebagai simbolisai dari
rasa kepedulian terhadap sesama. “ Pernah menggunakan uang receh , Ketika bakti sosial dan
menggalang dana untuk para korban merapi dulu.Sebagian besar orang memiliki
uang receh . ketika ada kegiatan sosial seperti
penggalangan dana misalnya untuk korban bencana, infak, pembangunan
jalan, disinilah uang receh dapat menyentuh berbagai lapisan sosial
masyarakat. ”Uang receh itu sebenarnya
uang yang simpel sayang masyarakat kita saja yang belum tahu cara
memanfaatkannya ”,jawabnya dengan 1 coin
uang receh dapat menunjukan rasa kepedulian kita terhadap sesama. ”justru karena
nilainya yang kecil itu uang receh cocok digunakan sebagai media gerakan sosial
yang melambangkan kekuatan rakyat”,tegasnya ( Wawancara dengan pendi dan ardana yang
merupakan mantan pengurus himpunan mahasiswa prodi Sosiologi Antropologi).
Organisasi memberikan berbagai pengalaman kepada mereka tentang pergerakan
sosial beserta realitasnya. Menggunakan uang receh sebagai infak merupakan
salah satu wujud dari rasa peduli tersebut. Uang receh dapat menyentuh semua
kalangan, dengan nilainya yang kecil itu hampir semua elemen msyarakat mudah
hal inilah yang menjadikan uang receh sebagai
simbolisasi dari kekuatan rakyat (Masyarakat kelas bawah).
Uang receh juga dimaknai berbeda oleh Fedri mahasiswa yang bekerja paruh
waktu di warung nasi uduk dan juga mempunyai bisnis kripik tahu ini. Menurutnya
Uang receh adalah sebagai media kritik yang dapat mempengaruhi mood seseorang
terutama pedagang. “Selain
Untuk belanja kripik, Saya biasanya juga
pake uang receh untuk member pelajaran para agen kripik tahu ketika tahu yang saya
beli ternyata sudah mlempem atau cacat produksi”, jawabnya Uang receh itu unik
kalau ada biasanya tidak terlalu diperhatikan tetapi kalau tidak ada orang
malah bingung mencarinya. “ uang receh itu dapat mempengaruhi mood
seseorang.”saat itu saya belanja keripik tahu sebesar Rp. 140.000,- dengan uang
receh, si penjual yang pada mulanya ramah dan murah senyum berubah jadi pasang
muka jutek, nada bicaranya pun menjadi tidak ramah “Uang receh itu memang tidak
praktis, menyita banyak tempat, dan orang sering memandang remeh karena
nilainya yang kecil Uang Receh itu alat pembayaran yang sah dinegara Indonesia “biarpun
nilainya kecil, uang receh jadi bagian dari hidup saya, uang saku saya, sekaligus sesuatu yang memberikan pengalaman
kepada saya betapa nggak mudahnya mencari uang “, jawabnya tegas. ( hasil Wawancara
dengan Fedri ketika saya temui berada di perpustakaan pusat di UNS )
D.
Kontruksi
makna Simbolik Uang Receh
Sudah menjadi sifat manusia untuk kurang
menghargai terhadap sesuatu yang kurang bernilai seperti halnya uang receh.
Uang receh dengan nilai yang sangat kecil cenderung tidak begitu digunakan dalm transaksi
pembayaran sehari-hari. Esensi uang receh sebagai alat tukar agaknya mulai
dikesampingkan oleh mahasiswa. Rasa malu membuat uang receh kini menjadi jarang
digunakan oleh mahasiswa dalam melakukan kegiatan ekonominya dan memilih untuk
menghimpunnya . Justru di lain sisi makna
simbolik dari uang receh yang kini dikonsumsi oleh mahasiswa ini. Nilai
simbolik uang receh dirasa lebih mempunyai manfaat penting dalam memberikan
dampak pada kehidupan sosialnya. Dalam realitas sehari-hari saja paling mudah
kita temui tentang seseorag yang membeir pengemis dengan uang receh, itu sudah
merupakan symbol kepedulian dari seseorang yang memberi itu. Makna uang receh
itu tercipta ketika seseorang mempunyai persepsi sendiri-sendiri dalam memaknai
itu. Misalkan makna uang receh dalam kasus Prita tentu akan berbeda dengan makna
uang receh ketika kita membeli barang di toko. Fungsi dasar uang receh memang
sebagai alat pembayaran, tapi dibalik itu semua masyarakat tidak sadar bahwa mereka
sebenarnya memaknai uang receh dari segi simboliknya dari pada nilai tukarnya. Dari pemaknaan –pemaknaan diatas dapat
dilakukan suatu kontruksi mengenai makna
uang receh yang kini lebih dipandang sebagai suatu yang melambangkan symbol
sosial antara lain seperti berikut :
1. Uang
receh sebagai simbol perlawanan
2. Uang
receh sebagai simbol kepedulian
3. Uang
receh sebagai symbol Kebersamaan
4. Uang
receh sebagai symbol masyarakat kecil
5. Uang
receh sebagai media kritik
DAFTAR
PUSTAKA
Christopher
Norris.2009.Membongkar Teori Dekonstruksi Jacques Derrida.Jakarta:Ar-Euss Media
Geoge
Ritzer-Douglas J.Goodman. 2008.Teori Sosiologi Modern( Edisi 6
).Jakarta:Kencana
Dekonstrusi Makna Uang Receh ( Kajian Etnografi )
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
7:46:00 AM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
PENYUSUNAN RANCANGAN PENELITIAN SOSIAL
A. Penalaran
Sesuai dengan kodratnya manusia dibekali dengan hasrat ingin tahu.
Dengan adanya hasrat ingin tahu itu dalam diri manusia selalu muncul
berbagai macam pertanyaan. Sebagai akibatnya, manusia juga selalu
berusaha mencari jawaban atas pertanyaan yang muncul tadi. Hasrat ingin
tahu tersebut akan terpenuhi apabila manusia memperoleh pengetahuan baru
atau mampu memecahkan masalah sebagai jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan sendiri.
Biasanya manusia selalu berpikir jika berhadapan dengan banyak
permasalahan. Akan tetapi, tidak semua masalah membuat kita terdorong
untuk memikirkannya secara sungguh-sungguh. Kegiatan berpikir tentang
sesuatu secara sungguh-sungguh dan logis inilah yang biasanya disebut
penalaran.
Menurut John Dewey, proses penalaran manusia melalui tahapan sebagai berikut.
a. Timbulnya rasa kesulitan, baik dalam bentuk kesulitan penyesuaian terhadap suatu peralatan, kesulitan mengenai sifat, ataupun kesulitan dalam menerangkan berbagai hal yang muncul secara tiba-tiba.
b. Perasaan kesulitan ini selanjutnya diberi definisi dalam bentuk permasalahan
c. Ide-ide pemecahan tersebut diuraikan secara rasional dengan jalan mengumpulkan bukti-bukti (data).
d. Menguatkan pembuktian tentang ide-ide di atas dan menyimpulkan baik melalui keterangan-keterangan ataupun percobaan-percobaan
a. Timbulnya rasa kesulitan, baik dalam bentuk kesulitan penyesuaian terhadap suatu peralatan, kesulitan mengenai sifat, ataupun kesulitan dalam menerangkan berbagai hal yang muncul secara tiba-tiba.
b. Perasaan kesulitan ini selanjutnya diberi definisi dalam bentuk permasalahan
c. Ide-ide pemecahan tersebut diuraikan secara rasional dengan jalan mengumpulkan bukti-bukti (data).
d. Menguatkan pembuktian tentang ide-ide di atas dan menyimpulkan baik melalui keterangan-keterangan ataupun percobaan-percobaan
Suatu penalaran memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Logis, suatu penalaran harus memenuhi unsur logis, artinya pemikiran yang ditimbang secara objektif dan didasarkan pada data yang shahih.
b. Analitis, berarti bahwa kegiatan penalaran tidak terlepas dari daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun, atau menghubungkan petunjuk-petunjuk akal pikirannya ke dalam suatu pola tertentu.
c. Rasional, artinya adalah apa yang sedang dinalar merupakan suatu fakta atau kenyataan yang memang dapat dipikirkan secara mendalam
a. Logis, suatu penalaran harus memenuhi unsur logis, artinya pemikiran yang ditimbang secara objektif dan didasarkan pada data yang shahih.
b. Analitis, berarti bahwa kegiatan penalaran tidak terlepas dari daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun, atau menghubungkan petunjuk-petunjuk akal pikirannya ke dalam suatu pola tertentu.
c. Rasional, artinya adalah apa yang sedang dinalar merupakan suatu fakta atau kenyataan yang memang dapat dipikirkan secara mendalam
Penalaran merupakan salah satu cara memperoleh pengetahuan. Penalaran dapat dilakukan melalui tiga cara berikut.
a. Deduktif
adalah suatu cara berpikir ilmiah yang bertolak dari pernyataan atau
alasan yang bersifat umum ke pernyataan yang bersifat khusus dengan
menggunakan kaidah logika tertentu. Penalaran deduktif dilakukan melalui
serangkaian pernyataan yang disebut silogisme dan terdiri atas beberapa
unsur berikut.
Dasar pemikiran utama (premis mayor)
Dasar pemikiran kedua (premis minor)
Kesimpulan
Contoh:
Premis mayor : semua siswa SMA kelas X wajib mengikuti pelajaran sosiologi
Premis minor : Tuti adalah siswi kelas X SMA
Kesimpulan : Tuti wajib mengikuti jam pelajaran sosiologi
Dasar pemikiran utama (premis mayor)
Dasar pemikiran kedua (premis minor)
Kesimpulan
Contoh:
Premis mayor : semua siswa SMA kelas X wajib mengikuti pelajaran sosiologi
Premis minor : Tuti adalah siswi kelas X SMA
Kesimpulan : Tuti wajib mengikuti jam pelajaran sosiologi
b. Induktif
Cara ini sangat berbeda dengan deduktif, sebab memulai suatu
penalaran dari hal-hal atau pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus
untuk mementukan kesimpulan atau hukum yang bersifat mum. Dalam
penalaran induktif, kesimpulan ditarik dari sekumpulan fakta, peristiwa,
atau pernyataan yang bersifat khusus. Misalnya setiap manusia yang
diamati akan merasa lapar jika tidak makan apapun selama 12 jam. Oleh
sebab itu disimpulkan bahwa manusia akan merasa lapar jika tidak makan
selama 12 jam.
c. Pendekatan ilmiah
Merupakan gabungan antara cara penalaran deduktif dan induktif. Dalam
pendekatan ilmiah, penalaran disertai suatu dugaan sementara
(hipotesis).
B. Definisi Penelitian
Menurut Kamus Webster’s international penelitian adalah penyelidikan
yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta serta prinsip-prinsip atau
suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu.
Penelitian adalah usaha memperoleh fakta atau prinsip dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data (informasi) yang dilaksanakan dengan jelas, teliti, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai akibat definisi di atas, penelitian mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Bersifat ilmiah, artinya dilakukan melalui prosedur yang sistematis dan fakta harus diperoleh secara objektif
b. Merupakan suatu proses yang berjalan terus- menerus, karena hasil suatu penelitian harus dapat disempurnakan lagi.
Penelitian adalah usaha memperoleh fakta atau prinsip dengan cara mengumpulkan dan menganalisis data (informasi) yang dilaksanakan dengan jelas, teliti, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai akibat definisi di atas, penelitian mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Bersifat ilmiah, artinya dilakukan melalui prosedur yang sistematis dan fakta harus diperoleh secara objektif
b. Merupakan suatu proses yang berjalan terus- menerus, karena hasil suatu penelitian harus dapat disempurnakan lagi.
C. Sikap dan Syarat Seorang Peneliti
Keberhasilan penelitian yang dilakukan akan tergantung pada sikap dan cara berpikir si peneliti.
1. Cara berpikir
a. Berpikir skeptis, artinya peneliti harus selalu menanyakan bukti atau fakta.
b. Berpikir analitis, artinya peneliti harus selalu menganalisis setiap pernyataan atau persoalan yang dihadapi.
c. Berpikir kritis, artinya peneliti harus selalu mendasarkan pikiran dan pendapatnya pada logika.
a. Berpikir skeptis, artinya peneliti harus selalu menanyakan bukti atau fakta.
b. Berpikir analitis, artinya peneliti harus selalu menganalisis setiap pernyataan atau persoalan yang dihadapi.
c. Berpikir kritis, artinya peneliti harus selalu mendasarkan pikiran dan pendapatnya pada logika.
Sikap-sikap lain
a. Bersikap objektif, artinya si peneliti harus dapat memisahkan pendapat pribadi dengan kenyataan.
b. Kompeten artinya seorang peneliti harus memiliki kompetensi (kemampuan) menyelenggarakan penelitian dengan menggunakan metode dan teknik penelitian tertentu.
c. Faktual, artinya seorang peneliti harus bekerja dengan menggunakan fakta.
d. Jujur, seorang peneliti tidak memasukkan keinginannya sendiri ke dalam data.
e. Terbuka, seorang peneliti bersedia memberikan bukti penelitian dan siap menerima pendapat pihak lain tentang hasil penelitiannya.
a. Bersikap objektif, artinya si peneliti harus dapat memisahkan pendapat pribadi dengan kenyataan.
b. Kompeten artinya seorang peneliti harus memiliki kompetensi (kemampuan) menyelenggarakan penelitian dengan menggunakan metode dan teknik penelitian tertentu.
c. Faktual, artinya seorang peneliti harus bekerja dengan menggunakan fakta.
d. Jujur, seorang peneliti tidak memasukkan keinginannya sendiri ke dalam data.
e. Terbuka, seorang peneliti bersedia memberikan bukti penelitian dan siap menerima pendapat pihak lain tentang hasil penelitiannya.
Menurut Whitney (1960) ada beberapa kriteria yangharus dimiliki oleh seorang peneliti, yaitu sebagai berikut.
a. Daya nalar. Seorang peneliti harus memiliki daya nalar yang tinggi, yaitu kemampuan untuk memberi alasan dalam memecahkan masalah, baik secara induktif maupun deduktif.
b. Orisinalitas. Seorang peneliti harus mempunyai daya khayal ilmiah dan kreatif. Peneliti harus brilian, mempunyai inisiatif yang terencana, serta harus penuh dengan ide-ide rasional dan menghidnarkan peniruan atau jiplakan.
c. Daya ingat. Seorang peneliti harus mempunyai daya ingat yang kuat, selalu ekstensif dan logis, serta dapat dengan sigap melayani serta menguasai fakta.
d. Kewaspadaan. Peneliti harus secara cepat dapat melakukan pengamatan terhadap perubahan yang terjadi atas suatu variabel atau sifat suatu fenomena.
e. Akurat. Peneliti harus mempunyai tingkat pengamatan serta perhitungan yang akurat, tajam dan beraturan.
f. Konsentrasi. Seorang peneliti harus memiliki kekuatan untuk berkonsentrasi yang tinggi, kemauan yang besar, dan tidak cepat merasa bosan.
g. Dapat bekerja sama. Seorang peneliti harus mempunyai sifat kooperatif sehingga dapat bekerja sama dengan siapapu, serta harus mempunyai keinginan untuk berteman secara intelektual dan dapat bekerja secara kelompok (team work).
h. Kesehatan. Seorang peneliti harus sehat baik jiwa maupun fisiknya.
i. Pandangan moral. Seorang peneliti harus mempunyai kejujuran intelektual, kejujuran moral, beriman dan dapat dipercaya.
a. Daya nalar. Seorang peneliti harus memiliki daya nalar yang tinggi, yaitu kemampuan untuk memberi alasan dalam memecahkan masalah, baik secara induktif maupun deduktif.
b. Orisinalitas. Seorang peneliti harus mempunyai daya khayal ilmiah dan kreatif. Peneliti harus brilian, mempunyai inisiatif yang terencana, serta harus penuh dengan ide-ide rasional dan menghidnarkan peniruan atau jiplakan.
c. Daya ingat. Seorang peneliti harus mempunyai daya ingat yang kuat, selalu ekstensif dan logis, serta dapat dengan sigap melayani serta menguasai fakta.
d. Kewaspadaan. Peneliti harus secara cepat dapat melakukan pengamatan terhadap perubahan yang terjadi atas suatu variabel atau sifat suatu fenomena.
e. Akurat. Peneliti harus mempunyai tingkat pengamatan serta perhitungan yang akurat, tajam dan beraturan.
f. Konsentrasi. Seorang peneliti harus memiliki kekuatan untuk berkonsentrasi yang tinggi, kemauan yang besar, dan tidak cepat merasa bosan.
g. Dapat bekerja sama. Seorang peneliti harus mempunyai sifat kooperatif sehingga dapat bekerja sama dengan siapapu, serta harus mempunyai keinginan untuk berteman secara intelektual dan dapat bekerja secara kelompok (team work).
h. Kesehatan. Seorang peneliti harus sehat baik jiwa maupun fisiknya.
i. Pandangan moral. Seorang peneliti harus mempunyai kejujuran intelektual, kejujuran moral, beriman dan dapat dipercaya.
E. Macam-macam penelitian
1. Menurut tujuannya
Menurut tujuannya penelitian dibagi atas penelitian murni dan penelitian terapan.
a. Penelitian murni adalah dasar penelitian yang bertujuan menemukan suatu generalisasi atau keumuman dan berusaha menemukan dalil atau teori yang berlaku secara umum.
b. Penelitian terapan adalah penelitian yang berusaha mengumpulkan informasi atau data-data unuk membantu memecahkan suatu perosalan dalam kehidupan sehari-hari.
a. Penelitian murni adalah dasar penelitian yang bertujuan menemukan suatu generalisasi atau keumuman dan berusaha menemukan dalil atau teori yang berlaku secara umum.
b. Penelitian terapan adalah penelitian yang berusaha mengumpulkan informasi atau data-data unuk membantu memecahkan suatu perosalan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menurut tingkat analisis data
a. Penelitian eksplorasi adalah penelitian yang berupaya mendapatkan informasi mencasar tentang suatu permasalahan, yang belum pernah atau masih jarang diteliti.
b. Penelitian Pengembangan adalah penelitian yang memperluas dan menggali lebih dalam suatu relitas atau problem yang sudah ada.
c. Penelitian Deskriptif adalah penelitian yang memberikan penjelasan tentang ciri-ciri suatu keadaan yang diteliti. Dalam penelitian deskriptif, peneliti tidak memberikan simpulan umum, peneliti hanya memaparkan, memberikan gambaran, melaporkan suatu objek, keadaan atau peristiwa.
d. Penelitian Eksplanasi adalah penelitian yang menjelaskan alasan terjadinya suatu peristiwa dengan cara menganalisis hubungan antara variabel yang satu dan lainnya yang diteliti.
e. Penelitian Inferensial adalah penelitian yang tidak hanya melukiskan suatu peristiwa, tetapi juga mengambil simpulan umum dari masalah yang tengah dibahasnya.
f. Penelitian Prediksi adalah penelitian yang mencoba menggambarkan dan menjelaskan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa pada masa datang.
a. Penelitian eksplorasi adalah penelitian yang berupaya mendapatkan informasi mencasar tentang suatu permasalahan, yang belum pernah atau masih jarang diteliti.
b. Penelitian Pengembangan adalah penelitian yang memperluas dan menggali lebih dalam suatu relitas atau problem yang sudah ada.
c. Penelitian Deskriptif adalah penelitian yang memberikan penjelasan tentang ciri-ciri suatu keadaan yang diteliti. Dalam penelitian deskriptif, peneliti tidak memberikan simpulan umum, peneliti hanya memaparkan, memberikan gambaran, melaporkan suatu objek, keadaan atau peristiwa.
d. Penelitian Eksplanasi adalah penelitian yang menjelaskan alasan terjadinya suatu peristiwa dengan cara menganalisis hubungan antara variabel yang satu dan lainnya yang diteliti.
e. Penelitian Inferensial adalah penelitian yang tidak hanya melukiskan suatu peristiwa, tetapi juga mengambil simpulan umum dari masalah yang tengah dibahasnya.
f. Penelitian Prediksi adalah penelitian yang mencoba menggambarkan dan menjelaskan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa pada masa datang.
3. Menurut tempat pengambilan data
a. Penelitian Laboratorium merupakan penelitian yang dilakukan di tempat khusus untuk menghasilkan suatu simpulan.
b. Penelitian Lapangan merupakan penelitian yang dilakukan dalam kehidupan masyarakat yang sebenarnya.
c. Penelitian Perpustakaan merupakan penelitian yang berdasarkan pada buku-buku, naskah-naskah, dokumen, majalah, catatan di perpustakaan untuk mengumpulkan data dan informasi penelitian.
b. Penelitian Lapangan merupakan penelitian yang dilakukan dalam kehidupan masyarakat yang sebenarnya.
c. Penelitian Perpustakaan merupakan penelitian yang berdasarkan pada buku-buku, naskah-naskah, dokumen, majalah, catatan di perpustakaan untuk mengumpulkan data dan informasi penelitian.
4. Menurut pendekatannya
a. Penelitian survei. Pada umumnya dilakukan untuk membuat
generalisasi dari suatu pengamatan terbatas menjadi simpulan yang
berlaku umum bagi populasi.
b. Penelitian Kualitatif. Dilakukan untuk memahami fenomena sosial untuk pandangan pelakunya. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik observasi partisipasi, wawancara secara mendalam, dan metode lain yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif guna mengungkapkan sebab dan proses terjadinya peristiwa yang dialami objek penelitian.
c. Penelitian Kuantitatif merupakan penelitian yang menghasilkan data berupa angka-angka yang dianalisis dengan menggunakan statistik.
d. Penelitian Historis dilakukan untuk dapat merekonstruksi dan mengaktualisasikan kembali peristiwa dan perkembangan masyarakat yang terjadi pada masa lampau.
e. Penelitian Kebijakan adalah penelitian yang bertujuan menghasilkan alternatif rekomendasi kebijakan dengan cakupan luas.
TES
3:04:00 AM
NJW Magz
Bandung Indonesia
b. Penelitian Kualitatif. Dilakukan untuk memahami fenomena sosial untuk pandangan pelakunya. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik observasi partisipasi, wawancara secara mendalam, dan metode lain yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif guna mengungkapkan sebab dan proses terjadinya peristiwa yang dialami objek penelitian.
c. Penelitian Kuantitatif merupakan penelitian yang menghasilkan data berupa angka-angka yang dianalisis dengan menggunakan statistik.
d. Penelitian Historis dilakukan untuk dapat merekonstruksi dan mengaktualisasikan kembali peristiwa dan perkembangan masyarakat yang terjadi pada masa lampau.
e. Penelitian Kebijakan adalah penelitian yang bertujuan menghasilkan alternatif rekomendasi kebijakan dengan cakupan luas.
Penelitian Sosial
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
3:04:00 AM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
A. Konsep Lembaga Sosial
Lembaga adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau
kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau secara formal,
sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan
pokok manusia.
1. Lembaga dan Asosiasi
Berikut ini adalah perbedaan antara lembaga dan asosiasi. Lembaga perbankan merupakan prosedur yang dibakukan untuk mengelola transaksi keuangan tertentu; bankir adalah orang yang memimpin transaksi tersebut; bank adalah sekelompok bankir yang terorganisasi (bersama-sama para karyawannya). Yang perlu kita ingat hanyalah bahwa lembaga selalu merupakan sistem gagasan dan perilaku yang teorganisasi. Setiap lembaga mempunyai asosiasinya, dan melalui asosiasi itulah norma-norma lembaga dilaksanakan.
Berikut ini adalah perbedaan antara lembaga dan asosiasi. Lembaga perbankan merupakan prosedur yang dibakukan untuk mengelola transaksi keuangan tertentu; bankir adalah orang yang memimpin transaksi tersebut; bank adalah sekelompok bankir yang terorganisasi (bersama-sama para karyawannya). Yang perlu kita ingat hanyalah bahwa lembaga selalu merupakan sistem gagasan dan perilaku yang teorganisasi. Setiap lembaga mempunyai asosiasinya, dan melalui asosiasi itulah norma-norma lembaga dilaksanakan.
B. Perkembangan Lembaga
1. Proses Pelembagaan
Pelembagaan (institutionalization) terdiri dari penetapan norma-norma yang pasti yang menentukan posisi status dan fungsi peranan untuk perilaku. Suatu norma merupakan sekelompok harapan perilaku. Pelembagaan mencakup penggantian perilaku spontan atau eksperimental dengan perilaku yang diharapkan, dipolakan, teratur dan dapat diramalkan. Suatu debat kusir di warung kopi bukanlah perilaku yang melembaga; sedang suatu pertandingan tinju profesional adalah perilaku yang melembaga.
Pelembagaan (institutionalization) terdiri dari penetapan norma-norma yang pasti yang menentukan posisi status dan fungsi peranan untuk perilaku. Suatu norma merupakan sekelompok harapan perilaku. Pelembagaan mencakup penggantian perilaku spontan atau eksperimental dengan perilaku yang diharapkan, dipolakan, teratur dan dapat diramalkan. Suatu debat kusir di warung kopi bukanlah perilaku yang melembaga; sedang suatu pertandingan tinju profesional adalah perilaku yang melembaga.
Seperangkat hubungan sosial melembaga apabila:
1. Sudah dikembangkan suatu sistem yang teratur tentang status dan peran
2. Sistem harapan status dan peran sudah umum diterima masyarakat
1. Sudah dikembangkan suatu sistem yang teratur tentang status dan peran
2. Sistem harapan status dan peran sudah umum diterima masyarakat
2. Peran Individu Dalam Perilaku Lembaga
Peran yang dilembagakan adalah seperangkat harapan perilaku yang membatasi kebebasan seseorang untuk memilih. Semua hakim di pengadilan bertindak kurang lebih sama dengan yang lain, tetapi pada waktu yang lain berbeda. Setiap ulama memperoleh hak dan kewajiban yang secara terperinci ditentukan oleh peran lembaga agama; menyimpang dari peran yang diharapkan adalah berbahaya. Bahkan kebebasan presiden dan raja yang tampaknya sangat berkuasa, untuk bertindakpun sangat terbatas. Ketika Edward VIII bersikeras mengawini seorang wanita yang telah diceraikan, ia dipaksa turun tahta. Ketika Richard Nixon berusaha menyembunyikan skandal, ia dipaksa berhenti sebagai Presiden Amerika.
Peran yang dilembagakan adalah seperangkat harapan perilaku yang membatasi kebebasan seseorang untuk memilih. Semua hakim di pengadilan bertindak kurang lebih sama dengan yang lain, tetapi pada waktu yang lain berbeda. Setiap ulama memperoleh hak dan kewajiban yang secara terperinci ditentukan oleh peran lembaga agama; menyimpang dari peran yang diharapkan adalah berbahaya. Bahkan kebebasan presiden dan raja yang tampaknya sangat berkuasa, untuk bertindakpun sangat terbatas. Ketika Edward VIII bersikeras mengawini seorang wanita yang telah diceraikan, ia dipaksa turun tahta. Ketika Richard Nixon berusaha menyembunyikan skandal, ia dipaksa berhenti sebagai Presiden Amerika.
Perilaku peran yang dilembagakan diarahkan oleh harapan peran, bukan
oleh preferensi pribadi. Kerapkali seorang karyawan yang dipromosikan
menjadi seorang supervisor tetap mencoba mempertahankan persahabatannya
dengan kerabat kerjanya yang lama; usaha semacam itu jarang berhasil,
karena jabatannya yang baru sebagai atasan menuntut untuk mengganti pola
hubungan dengan teman-temannya.
Benarlah bahwa perbedaan kepribadian individu dalam arti tertentu sungguh-sungguh mempengaruhi perilaku lembaga. Ada supervisor yang cemberut, tetapi ada juga yang ceria; ada profesor yang menarik, tetapi ada juga yang membosankan waktu memberi kuliah. Namun, perbedaan pribadi itu ada batasnya dan tidak begitu kentara karena tuntutan peran. Konflik yang timbul dalam perkumpulan seringkali disebabkan oleh perselisihan pribadi tetapi lebih sering lagi oleh bentrokan peran-peran lembaga. Supervisor dengan inspektor berselisih karena sepervisor berkeras mempertahankan kelangsungan produksi, sedangkan inspektor selalu mencari kekurangan atau cacat dan bersikeras memperbaikinya. Seorang Kepala Sekolah yang menolak gagasan dari guru dalam suatu rapat yang berujung pada perselisihan.
Peran yang dilembagakan seringkali menuntut seseorang untuk mengambil tindakan yang membuat marah orang lain.
Benarlah bahwa perbedaan kepribadian individu dalam arti tertentu sungguh-sungguh mempengaruhi perilaku lembaga. Ada supervisor yang cemberut, tetapi ada juga yang ceria; ada profesor yang menarik, tetapi ada juga yang membosankan waktu memberi kuliah. Namun, perbedaan pribadi itu ada batasnya dan tidak begitu kentara karena tuntutan peran. Konflik yang timbul dalam perkumpulan seringkali disebabkan oleh perselisihan pribadi tetapi lebih sering lagi oleh bentrokan peran-peran lembaga. Supervisor dengan inspektor berselisih karena sepervisor berkeras mempertahankan kelangsungan produksi, sedangkan inspektor selalu mencari kekurangan atau cacat dan bersikeras memperbaikinya. Seorang Kepala Sekolah yang menolak gagasan dari guru dalam suatu rapat yang berujung pada perselisihan.
Peran yang dilembagakan seringkali menuntut seseorang untuk mengambil tindakan yang membuat marah orang lain.
C. Unsur-Unsur Lembaga
1. Simbol Kebudayaan
Manusia telah menciptakan berbagai simbol yang berfungsi untuk mengingatkannya dengan cepat akan suatu lembaga. Kesetiaan warga negara kepada pemerintah diingatkan oleh bendera; terhadap keluarga oleh cincin; terhadap sekolah oleh seragam sekolah; terhadap agama oleh kitab suci, tasbih, ka’bah dan seterusnya. Musik juga mempunyai arti simbolis. Lagu kebangsaan, mars sekolah dan lagu-lagu iklan semuanya menggunakan seni musik untuk menguatkan ikatan-ikatan lembaga. Gedung juga dapat menjadi simbol lembaga. Oleh karena itu sulit untuk membayangkan kampung halaman tanpa rumah, agama Islam tanpa Mesjid, pendidikan tanpa gedung sekolah, atau negara tanpa istana
Manusia telah menciptakan berbagai simbol yang berfungsi untuk mengingatkannya dengan cepat akan suatu lembaga. Kesetiaan warga negara kepada pemerintah diingatkan oleh bendera; terhadap keluarga oleh cincin; terhadap sekolah oleh seragam sekolah; terhadap agama oleh kitab suci, tasbih, ka’bah dan seterusnya. Musik juga mempunyai arti simbolis. Lagu kebangsaan, mars sekolah dan lagu-lagu iklan semuanya menggunakan seni musik untuk menguatkan ikatan-ikatan lembaga. Gedung juga dapat menjadi simbol lembaga. Oleh karena itu sulit untuk membayangkan kampung halaman tanpa rumah, agama Islam tanpa Mesjid, pendidikan tanpa gedung sekolah, atau negara tanpa istana
2. Kode Perilaku
Orang yang terlibat dalam perilaku lembaga haruslah dipersiapkan untuk melaksanakan perannya secara tepat. Peran itu seringkali diungkapkan dalam kode (norma) yang resmi, seperti sumpah kesetiaan terhadap negara, janji perkawinan, supah profesi medis dan kode etik beberapa kelompok lain.
Orang yang terlibat dalam perilaku lembaga haruslah dipersiapkan untuk melaksanakan perannya secara tepat. Peran itu seringkali diungkapkan dalam kode (norma) yang resmi, seperti sumpah kesetiaan terhadap negara, janji perkawinan, supah profesi medis dan kode etik beberapa kelompok lain.
Suatu kode perilaku yang resmi betapapun mengesankan, tidak menjamin
pelaksanaan peran secara tepat. Suami atau istri bisa mengingkari janji
perkawinan, seorang warga negara yang dengan menggebu-gebu mengucapkan
kesetiaannya terhadap negara bisa menghindari pembayaran pajak, seorang
umat Islam yang telah mengucapkan sahadat dapat melalaikan sholat. Jika
kode perilaku benar-benar dipelajari dan sering diperkuat, mungin akan
dipatuhi; jika tidak dan tidak ada sanksi bagi pelanggaran maka kode itu
akan diabaikan.
Kode yang resmi hanya merupakan sebagian dari keseluruhan perilaku
yang membentuk peran lembaga. Kebanyakan perilaku dalam peran tertentu –
orang tua, militer, ulama, kepala sekolah, politikus – terdiri dari
sekumpulan tradisi informal, harapan dan kebiasaan yang rumit yang
diserap oleh seseorang hanya melalui pengamatan atau pengalaman dalam
peran. Anak-anak yang berasal dari keluarga yang kurang bahagia ada
kemungkinan akan mengalami kesulitan dalam berperan sebagai orang tua,
suami atau istri yang berhasil. Seperti peran-peran yang lain, peran
lembaga hanya dapat dipenuhi oleh mereka yang sungguh menghayati sikap
dan perilaku peran secara tepat.
3. Ideologi
Ideologi dapat didefinisikan sebagai seperangkat gagasan yang menjelaskan atau melegalisasikan tatanan sosial, struktur kekuasaan, atau cara hidup dilihat dari segi tujuan, kepentingan atau status sosial dari sekelompok atau kolektivitas di mana ideologi itu muncul. Ideologi suatu lembaga meliputi baik inti kepercayaan lembaga maupun pembenaran rasional terhadap penerapan norma-norma lembaga pada berbagai masalah kehidupan.
Ideologi dapat didefinisikan sebagai seperangkat gagasan yang menjelaskan atau melegalisasikan tatanan sosial, struktur kekuasaan, atau cara hidup dilihat dari segi tujuan, kepentingan atau status sosial dari sekelompok atau kolektivitas di mana ideologi itu muncul. Ideologi suatu lembaga meliputi baik inti kepercayaan lembaga maupun pembenaran rasional terhadap penerapan norma-norma lembaga pada berbagai masalah kehidupan.
D. Fungsi Lembaga
Lembaga mempunyai fungsi “manifes”, yang merupakan tujuan lembaga yang diakui; dan mempunyai fungsi “laten”, yang merupakan hasil yang tidak dikehendaki dan mungkin tidak diakui, atau jika diakui dianggap sebagai hasil sampingan.
Lembaga mempunyai fungsi “manifes”, yang merupakan tujuan lembaga yang diakui; dan mempunyai fungsi “laten”, yang merupakan hasil yang tidak dikehendaki dan mungkin tidak diakui, atau jika diakui dianggap sebagai hasil sampingan.
1 Fungsi Manifes
Terdapat fungsi yang oleh banyak orang dipandang dan diharapkan akan dipenuhi oleh lembaga itu sendiri. Keluarga harus memelihara anak. Lembaga ekonomi harus menghasilkan dan mendistribusikan kebutuhan pokok. Sekolah harus mendidik anak-anak. Fungsi manifes adalah jelas, diakui dan biasanya dipuji.
Terdapat fungsi yang oleh banyak orang dipandang dan diharapkan akan dipenuhi oleh lembaga itu sendiri. Keluarga harus memelihara anak. Lembaga ekonomi harus menghasilkan dan mendistribusikan kebutuhan pokok. Sekolah harus mendidik anak-anak. Fungsi manifes adalah jelas, diakui dan biasanya dipuji.
2 Fungsi Laten
Terdapat berbagai konsekuensi lembaga yang tidak dikehendaki dan tidak dapat diramalkan. Lembaga ekonomi tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok, tetapi kadang-kadang juga meningkatkan pengangguran dan perbedaan kekayaan.
Lembaga pendidikan tidak hanya mendidik anak-anak, tetapi juga menyelenggarakan hiburan dan menjauhkan orang-orang muda usia dari pasar tenaga kerja, yang menurut beberapa ahli teori konflik, melindungi anak-anak orang kaya dari persaingan dengan anak-anak orang miskin. Fungsi laten lembaga mungkin:
1. Mendukung fungsi manifes
2. Tidak relevan
3. Merongrong fungsi manifes
Terdapat berbagai konsekuensi lembaga yang tidak dikehendaki dan tidak dapat diramalkan. Lembaga ekonomi tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok, tetapi kadang-kadang juga meningkatkan pengangguran dan perbedaan kekayaan.
Lembaga pendidikan tidak hanya mendidik anak-anak, tetapi juga menyelenggarakan hiburan dan menjauhkan orang-orang muda usia dari pasar tenaga kerja, yang menurut beberapa ahli teori konflik, melindungi anak-anak orang kaya dari persaingan dengan anak-anak orang miskin. Fungsi laten lembaga mungkin:
1. Mendukung fungsi manifes
2. Tidak relevan
3. Merongrong fungsi manifes
E. Hubungan Timbal Balik Lembaga-Lembaga
Tidak ada suatu lembaga pun yang berada dalam suatu kevakuman. Setiap
kegiatan dalam setiap lembaga dipengaruhi oleh lembaga lainnya. Sebagai
contoh lembaga keluarga. Dalam masyarakat yang paling sederhana,
keluarga adalah lembaga sosial satu-satunya. Pekerjaan diatur oleh
unit-unit keluarga, anak-anak didik oleh anggota keluarga. Tidak ada
struktur sosial lain yang mungkin dibutuhkan masyarakat sederhana.
Dengan makin kompleksnya kebudayaan, banyak hal tidak lagi mudah
ditangani oleh keluarga. Perdagangan dengan suku lain ahirnya dilakukan
oleh pedagang tertentu yang melakukan perdagangan sebagai pribadi dan
bukan atas nama keluarga. Keterampilan (skill) menjadi lebih
terpesialisasi, dengan adanya “divisi tenaga kerja”. Ini berarti bahwa
banyak orang sepanjang hari bekerja sebagai pekerja individu yang
terspesialisasi dan bukan sebagai bagian dari suatu team kerja keluarga.
Akhirnya organisasi dan pengawasan segabian besar kegiatan kerja
bergeser dari keluarga ke toko atau kantor, dengan seorang mandor dan
bukan lagi anggota keluarga yang memberi perintah.
Pada abad yang lalu, pergeseran pekerjaan pertanian ke pekerjaan yang
bukan pertanian memperkecil wewenang seorang ayah, memperkecil jumlah
anggota keluarga karena anak dipandang menjadi beban ekonomi dan bukan
sebagai suatu modal dan mendorong para wanita bekerja di luar rumah.
Giliran kerja malam menyebabkan beribu-ribu tenaga kerja mengubah
kebiasaan hidup keluarga. Sistem latihan kerja “lihat dan bantu” pada
masyarakat pertanian digantikan oleh lembaga pendidikan yang formal.
LEMBAGA KELUARGA
A. Struktur keluarga
Seperti semua lembaga, keluarga adalah suatu sistem norma dan tata
cara yang diterima untuk menyelesaikan sejumlah tugas penting. Suatu
keluarga mungkin merupakan:
1) Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
2) Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
3) Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4) Satu orang dengan beberapa anak
1) Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
2) Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
3) Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4) Satu orang dengan beberapa anak
Biro sensus Amerika Serikat mendefinisikan sebuah keluarga sebagai
“dua orang atau lebih yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, atau
adopsi dan tinggal bersama dalam suatu rumah tangga”. Definisi keluarga
yang lain adalah suatu kelompok kekerabatan yang menyelenggarakan
pemeliharaan anak dan kebutuhan manusiawi tertentu lainnya. Bila suatu
masyarakat ingin tetap bertahan hidup, orang harus menemukan cara-cara
yang dapat dilaksanakan dan dapat diandalkan untuk mendapatkan pasangan,
melahirkan dan membesarkan anak, memenuhi kebutuhan ekonomi, memelihara
orang sakit dan jompo dan melaksanakan fungsi-fungsi lain. Dari
masyarakat yang satu ke masyarakat lain, fungsi-fungsi keluarga ini
sangat berbeda. Namun yang paling berbeda lagi adalah bentuk keluarga.
TES
3:01:00 AM
NJW Magz
Bandung Indonesia
Lembaga Sosial
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
3:01:00 AM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
A. Modernisasi
1. Pengertian Modernisasi
Modernisasi mungkin merupakan persoalan menarik yang dewasa ini
merupakan gejala umum di dunia ini. Kebanyakan masyarakat di dunia
dewasa ini terkait pada jaringan modernisasi, baik yang baru
memasukinya, maupun yang sedang meneruskan tradisi modernisasi. Secara
historis, modernisasi merupakan suatu proses perubahan yang menuju pada
tipe sistem-sistem sosial, ekonomi, dan politik yang telah berkembang di
Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-17 sampai 19. Sistem sosial
yang baru ini kemudian menyebar ke negara-negara Eropa lainnya serta
juga ke negara-negara Amerika Selatan, Asia, dan Afrika.
Menurut Wilbert E Moore modernisasi mencakup suatu transformasi total
kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi
serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomi dan politis yang
menjadi ciri negara-negara barat yang stabil. Karakteristik umum
modernisasi yang menyangkut aspek-aspek sosio-demografis masyarakat dan
aspek-aspek sosio-demografis digambarkan dengan istilah gerak sosial
(social mobility). Artinya suatu proses unsur-unsur sosial ekonomis dan
psikologis mulai menunjukkan peluang-peluang ke arah pola-pola baru
melalui sosialisasi dan pola-pola perilaku. Perwujudannya adalah
aspek-aspek kehidupan modern seperti misalnya mekanisasi, mass media
yang teratur, urbanisasi, peningkatan pendapatan perkapita dan
sebagainya.
2. Syarat-syarat Modernisasi
Modernisasi pada hakikatnya mancakup bidang-bidang yang sangat banyak. Syarat-syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut:
a. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi yang baik, jauh dari KKN, serta semangat kerja yang tinggi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Misalnya BPS (Badan Pusat Statistik) yang menjadi sumber data bagi pemerintah.
d. Penciptaan iklim yang favorable (kondusif) dalam masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Kedisiplinan yang tinggi, tetapi tidak melanggar HAM warga negara.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planning)
a. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi yang baik, jauh dari KKN, serta semangat kerja yang tinggi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Misalnya BPS (Badan Pusat Statistik) yang menjadi sumber data bagi pemerintah.
d. Penciptaan iklim yang favorable (kondusif) dalam masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Kedisiplinan yang tinggi, tetapi tidak melanggar HAM warga negara.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planning)
3. Perkembangan Modernisasi
Menurut Cyril Black, masyarakat modern ditandai dengan tumbuh dan
berkembangnya ilmu pengatahuan dan teknologi baru yang menambah
kemampuan manusia dalam mengungkap rahasia-rahasia dan
perubahan-perubahan pada lingkungan alam.
Modernisasi hanya dapat terjadi jika terdapat suatu dorongan.
Dorongan-dorongan itu menurut David McCleland adalah sebagai berikut.
a. Pribadi yang memiliki need for achievement, yaitu kebutuhan untuk berprestasi.
b. Perasaan tanggung jawab terhadap masyarakat
c. Memiliki modal yang cukup
d. Memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi
a. Pribadi yang memiliki need for achievement, yaitu kebutuhan untuk berprestasi.
b. Perasaan tanggung jawab terhadap masyarakat
c. Memiliki modal yang cukup
d. Memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi
Menurut Alex Inkeles (1965), seorang sosiologi dari Universitas
Harvard untuk mencapai modernisasi harus memiliki ciri-ciri sebagai
berikut.
a. Bersedia menerima gagasan-gagasan baru dan melaksanakan cara-cara baru.
b. Sanggup membentuk atau mempunyai pendapat mengenai sejumlah persoalan yang tidak hanya timbul di sekitarnya, tetapi juga di luarnya.
c. Peka terhadap waktu, serta lebih mementingkan masa kini dan masa mendatang daripada masa lampau.
d. Terlibat dalam perencanaan dan organisasi, serta menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dalam hidup.
e. Kepercayaan terahadap keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi.
a. Bersedia menerima gagasan-gagasan baru dan melaksanakan cara-cara baru.
b. Sanggup membentuk atau mempunyai pendapat mengenai sejumlah persoalan yang tidak hanya timbul di sekitarnya, tetapi juga di luarnya.
c. Peka terhadap waktu, serta lebih mementingkan masa kini dan masa mendatang daripada masa lampau.
d. Terlibat dalam perencanaan dan organisasi, serta menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dalam hidup.
e. Kepercayaan terahadap keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Modernisasi Bukan Westernisasi
Westernisasi adalah sikap meniru dan menerapkan unsur kebudayaan
Barat apa adanya tanpa diseleksi. Berlangsungnya westernisasi melalui
interaksi sosial yang berupa kontak sosial langsung ataupun tidak
langsung. Westernisasi dapat berlangsung terutama melalui media cetak
dan elektronik, seperti buku, majalah, televisi, video dan internet.
Westernisasi dapat berlangsung pada setiap generasi baik anak-anak,
remaja ataupun orang tua yang kurang peka terhadap nilai kepribadian
bangsa Indonesia. Westernisasi di kalangan remaja berlangsung lebih
intensif sebab pada usia itu, secara psikologis remaja sedang dalam
proses mencari nilai yang dianggap lebih baik.
Negara-negara Barat memang lebih maju, tetapi tidak semua kemajuan
harus diserap atau cocok diterapkan di Indonesia. Hal itu bukan berarti
semua unsur budaya Barat ditolak untuk berkembang di Indonesia, tetapi
harus diseleksi dan disesuaikan dengan nilai-nilai kepribadian bangsa
Indonesia.
B. Globalisasi
1. Pengertian Globalisasi
Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang berarti universal
(mendunia). Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan
bentuk interaksi yang lain.
Globalisasi memiliki banyak definisi, salah satunya seperti yang dikemukakan oleh Lodge (1991), mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi maupun lingkungan. Dengan pengertian ini globalisasi dikatakan bahwa masyarakat dunia hidup dalam era dimana kehidupan mereka sangat ditentukan oleh proses-proses global.
Globalisasi memiliki banyak definisi, salah satunya seperti yang dikemukakan oleh Lodge (1991), mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi maupun lingkungan. Dengan pengertian ini globalisasi dikatakan bahwa masyarakat dunia hidup dalam era dimana kehidupan mereka sangat ditentukan oleh proses-proses global.
2. Ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi, satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sehingga memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, fim, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beranekaragam budaya, misalnya dalam bidang fashion dan makanan.
d. Meningkatknya masalah besama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional dan lain-lain.
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi, satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sehingga memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, fim, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beranekaragam budaya, misalnya dalam bidang fashion dan makanan.
d. Meningkatknya masalah besama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional dan lain-lain.
3. Proses Terjadinya Globalisasi
Hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu.
Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia
mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1000 dan 1500 M.
Saat itu para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain
baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di
Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan dan
menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai
sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara
besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda
adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pla denan
terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa
dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta
pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di
Indonesia, perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia,
Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda British
Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika
perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya
komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan
terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara di
dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung
pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi.
Hasilnya, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
4. Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kesatuan
asar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh
batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan
menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian
di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke
pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang
masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut.
a. Globalisasi produksi, dimana perusahaan berproduksi di berbagai
negara, dengan sasaran agar biaya produksi menjadi lebih rendah.
b. Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi di semua negara di dunia. Sebagai contoh PT. Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan bersana mitra usaha dari manca negara.
c. Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya.
d. Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui televisi, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh: KFC, Celana Jeans Lea, atau Hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia baik yang berdomisili di kota ataupun di desa menuju pada selera global.
e. Globalisasi perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat dan fair.
b. Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi di semua negara di dunia. Sebagai contoh PT. Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan bersana mitra usaha dari manca negara.
c. Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya.
d. Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui televisi, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh: KFC, Celana Jeans Lea, atau Hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia baik yang berdomisili di kota ataupun di desa menuju pada selera global.
e. Globalisasi perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat dan fair.
5. Globalisasi Kebudayaan
Globalisasi budaya dimana kebudayaan diartikan sebagai nilai-nilai
yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga
masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi
berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang
terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting
artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat
dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang
bersangkutan.
Perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal
abad ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui
media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi
antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih
mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan
globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan antara lain sebagai berikut.
a. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
b. Penyebaran prinsip multikebudayaan, dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
c. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
d. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
e. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain-lain.
f. Bertambah banyaknya event-event berskala global seperti Piala Dunia.
a. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
b. Penyebaran prinsip multikebudayaan, dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
c. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
d. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
e. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain-lain.
f. Bertambah banyaknya event-event berskala global seperti Piala Dunia.
C. Dampak Modernisasi dan Globalisasi
Modernisasi dan globalisasi memiliki dampak atau akibat bagi manusia
dan lingkungannya, dampak yang baik (positif) ataupun buruk (negatif).
1. Dampak Positif
Dampak positif dari modernisasi dan globalisasi antara lain sebagai berikut.
a. Memudahkan untuk mendapatkan barang yang berkualitas bagus dengan harga yang paling murah.
b. Tersedianya lapangan pekerjaan bagi tenaga profesional.
c. Perkembangan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat dunia.
d. Komunikasi tanpa dibatasi jarak dan waktu sehingga dapat memperlancar perdagangan internasional.
e. Terbukanya peluang bisnis dan kemudahan di bidang pendidikan, politik, pertahanan dan keamanan.
f. Pembangunan yang lebih terencana dan berorientasi pada kebutuhan hidup warga dunia.
g. Penanaman modal asing memicu pertumbuhan ekonomi negara berkembang.
h. Terjadinya migrasi yang tinggi dalam suatu negara maupun dari negara yang satu ke negara yang lain.
i. Bercampurnya berbagai kebudayaan dari berbagai daerah dan negara.
a. Memudahkan untuk mendapatkan barang yang berkualitas bagus dengan harga yang paling murah.
b. Tersedianya lapangan pekerjaan bagi tenaga profesional.
c. Perkembangan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat dunia.
d. Komunikasi tanpa dibatasi jarak dan waktu sehingga dapat memperlancar perdagangan internasional.
e. Terbukanya peluang bisnis dan kemudahan di bidang pendidikan, politik, pertahanan dan keamanan.
f. Pembangunan yang lebih terencana dan berorientasi pada kebutuhan hidup warga dunia.
g. Penanaman modal asing memicu pertumbuhan ekonomi negara berkembang.
h. Terjadinya migrasi yang tinggi dalam suatu negara maupun dari negara yang satu ke negara yang lain.
i. Bercampurnya berbagai kebudayaan dari berbagai daerah dan negara.
2. Dampak Negatif
Dampak negatif dari modernisasi dan globalisasi antara lain sebagai berikut.
a. Bergesernya nilai-nilai dan sikap seseorang karena pengaruh negatif dari teknologi komputerisasi, media massa, dan alat komunikasi.
b. Tumbuhnya mental frustasi, minder, stres dan tertekan karena tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.
c. Posisi tawar yang selalu kalah bagi negara berkembang yang dikalahkan oleh negara maju membuat negara berkembang semakin terpuruk dan tidak dapat berkompetisi dengan negara maju.
d. Orientasi hidup hanya pada nilai ekonomi menyebabkan bergesernya nilai-nilai kemanusiaan, keharmonisan hidup dengan lingkungan dan kehangatan persahabatan.
e. Hilangnya budaya asli daerah tertentu akibat tidak dipatenkan.
f. Makin merajalelalnya kaum kapitalis atau pemilik modal yang dengan leluasa menanamkan modalnya di segala penjuru dunia.
g. Kemajuan teknologi yang dimanfaatkan untuk merusak dunia menjadi ketakutan semua pihak.
TES
2:53:00 AM
NJW Magz
Bandung Indonesia
a. Bergesernya nilai-nilai dan sikap seseorang karena pengaruh negatif dari teknologi komputerisasi, media massa, dan alat komunikasi.
b. Tumbuhnya mental frustasi, minder, stres dan tertekan karena tidak dapat mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.
c. Posisi tawar yang selalu kalah bagi negara berkembang yang dikalahkan oleh negara maju membuat negara berkembang semakin terpuruk dan tidak dapat berkompetisi dengan negara maju.
d. Orientasi hidup hanya pada nilai ekonomi menyebabkan bergesernya nilai-nilai kemanusiaan, keharmonisan hidup dengan lingkungan dan kehangatan persahabatan.
e. Hilangnya budaya asli daerah tertentu akibat tidak dipatenkan.
f. Makin merajalelalnya kaum kapitalis atau pemilik modal yang dengan leluasa menanamkan modalnya di segala penjuru dunia.
g. Kemajuan teknologi yang dimanfaatkan untuk merusak dunia menjadi ketakutan semua pihak.
Modernisasi dan Globalisasi
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
2:53:00 AM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Barangkali ada yang masih ingat
mainan anak tahun 90an (jaman dulu). Pasti akan nampak bedanya kalau
disandingankan dengan jaman sekarang . Banyak diluaran sana yang membanding2kan
antara keduanya dan masing2 mempunyai kecenderungan untuk menilai zaman mereka
lebih baik.
Pada zaman dulu anak-anak bermain
dengan alam dengan permainan2 sederhana, misalnya:Bermain petak umpet, bermain
pasaran, bermain dakon, membuat rumah-rumahan dari daun-daunan. Mereka sering
bermain di sawah dan ladang, mencari siput, ikan, udang, dan membakar singkong
atau ubi di ladang. Bahkan bermain bola di atas lumpur di sawah.
Anak-anak zaman sekarang bermain
dengan kemajuan teknologi yang ada, misalnya:Bermain gadget, bermain game di
komputer, bermain mobil-mobilan atau pesawat terbang mainan pakai remot.
Anak-anak zaman sekarang masih di bawah umur juga sudah pintar membuat blog,
membuat karya gambar di photoshop, dan membuat percobaan-percobaan yang
melibatkan kemajuan teknologi modern.
Bukan salah siapapun dan Tidak
ada yang salah disini.
Hanya saja Masyarakat kita sedang
mengalami dan melakukan PERUBAHAN SOSIAL
A. Pengertian perubahan sosial :
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. (Selo Soemardjan)
Faktor pendorong perubahan sosial :
1. Sistem pendidikan formal yang maju.
2. Sikap menghargai karya orang lain dan keinginan untuk maju.
3. Sistem terbuka dalam lapisan masyarakat.
4. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
5. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
6. Penduduk yang heterogen.
7. Orientasi ke masa depan yang lebih baik.
8. Adanya kontak dengan kebudayaan lain.
Difusi budaya : proses penyebaran budaya dari suatu masyarakat ke masyarakat lain.
(UN 2010)
Faktor penghambat perubahan sosial :
1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
2. Adanya adat atau kebiasaan yang sulit diubah
3. Adanya kepentingan yang tertanam kuat (vested interests)
4. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
5. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
6. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
7. Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
8. Prasangka terhadap hal-hal baru dan asing.
(UN 2011)
Jenis atau Bentuk Perubahan Sosial
a. Perubahan cepat dan perubahan lambat
1) Perubahan cepat (revolusi)
Contoh : revolusi Rusia.
*Revolusi : perubahan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.
Revolusi mencoba untuk menempatkan pemerintahan baru.
Syarat terjadinya revolusi :
a. Harus ada keinginan untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya pemimpin yang mampu memimpin masyarakat.
c. Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan masyarakat dan merumuskan menjadi program.
d. Pemimpin tersebut dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk memulai gerakan.
2) Perubahan lambat (evolusi)
Contoh :
perkembangan sistem berburu dan meramu ke sistem pertanian modern
(UN 2010)
b. Perubahan kecil dan perubahan besar
1) Perubahan kecil : pengaruh yang ditimbulkan tidak luas.
Contoh : perubahan mode pakaian.
2) Perubahan besar : pengaruh yang ditimbulkan luas.
Contoh : proses industrialisasi.
c. Perubahan direncanakan (planned change) / perubahan yang dikehendaki (intended change) dan perubahan tidak direncanakan (unplanned change) / perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change)
1) Perubahan direncanakan/perubahan yang dikehendaki : perubahan yang diproses melalui suatu program atau rencana tertentu agar menghasilkan suatu perubahan tertentu.
Contoh : program Keluarga Berencana (KB) untuk menghasilkan keluarga sejahtera.
Pelaku perubahan (agent of change) : pihak-pihak yang menghendaki perubahan.
2) Perubahan tidak direncanakan/perubahan yang tidak dikehendaki : perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Contoh :
a. PHK mednyebabkan pengangguran meningkat dengan pesat
b. Penggunaan mesin pertanian memicu berkembangnya sikap individualis
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. (Selo Soemardjan)
Faktor pendorong perubahan sosial :
1. Sistem pendidikan formal yang maju.
2. Sikap menghargai karya orang lain dan keinginan untuk maju.
3. Sistem terbuka dalam lapisan masyarakat.
4. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
5. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
6. Penduduk yang heterogen.
7. Orientasi ke masa depan yang lebih baik.
8. Adanya kontak dengan kebudayaan lain.
Difusi budaya : proses penyebaran budaya dari suatu masyarakat ke masyarakat lain.
(UN 2010)
Faktor penghambat perubahan sosial :
1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
2. Adanya adat atau kebiasaan yang sulit diubah
3. Adanya kepentingan yang tertanam kuat (vested interests)
4. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
5. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
6. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
7. Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
8. Prasangka terhadap hal-hal baru dan asing.
(UN 2011)
Jenis atau Bentuk Perubahan Sosial
a. Perubahan cepat dan perubahan lambat
1) Perubahan cepat (revolusi)
Contoh : revolusi Rusia.
*Revolusi : perubahan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.
Revolusi mencoba untuk menempatkan pemerintahan baru.
Syarat terjadinya revolusi :
a. Harus ada keinginan untuk mengadakan suatu perubahan.
b. Adanya pemimpin yang mampu memimpin masyarakat.
c. Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan masyarakat dan merumuskan menjadi program.
d. Pemimpin tersebut dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk memulai gerakan.
2) Perubahan lambat (evolusi)
Contoh :
perkembangan sistem berburu dan meramu ke sistem pertanian modern
(UN 2010)
b. Perubahan kecil dan perubahan besar
1) Perubahan kecil : pengaruh yang ditimbulkan tidak luas.
Contoh : perubahan mode pakaian.
2) Perubahan besar : pengaruh yang ditimbulkan luas.
Contoh : proses industrialisasi.
c. Perubahan direncanakan (planned change) / perubahan yang dikehendaki (intended change) dan perubahan tidak direncanakan (unplanned change) / perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change)
1) Perubahan direncanakan/perubahan yang dikehendaki : perubahan yang diproses melalui suatu program atau rencana tertentu agar menghasilkan suatu perubahan tertentu.
Contoh : program Keluarga Berencana (KB) untuk menghasilkan keluarga sejahtera.
Pelaku perubahan (agent of change) : pihak-pihak yang menghendaki perubahan.
2) Perubahan tidak direncanakan/perubahan yang tidak dikehendaki : perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Contoh :
a. PHK mednyebabkan pengangguran meningkat dengan pesat
b. Penggunaan mesin pertanian memicu berkembangnya sikap individualis
Perubahan Sosial (Social Change)
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
2:49:00 AM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Perkembangan Kelompok Dalam Masyarakat Multikultural
A. Pengertian Masyarakat Multikultural
Kemajemukan masyarakat adalah keanekaragaman penduduk dalam kesatuan masyarakat atau golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal atau tidak bertingkat. Perwujudannya adalah penggolongan penduduk atas dasar perbedaan-perbedaan yang tidak menunjukkan tingkatan, ras, suku bangsa dan agama.
Berikut ini definisi masyarakat multikultural menurut para ahli.
1. J. S Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival, berdasarkan susunan dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
a. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif yang kurang lebih seimbang. Koalisi antar etnis diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat yang stabil.
b. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif tidak seimbang, di mana salah satu kekuatan kompetitif yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada kelompok lainnya.
c. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
Yaitu yang di antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif di atas yang lain, sehingga kelompok tersebut mendominasi bidang politik dan ekonomi.
d. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
1. J. S Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival, berdasarkan susunan dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
a. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif yang kurang lebih seimbang. Koalisi antar etnis diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat yang stabil.
b. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif tidak seimbang, di mana salah satu kekuatan kompetitif yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada kelompok lainnya.
c. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
Yaitu yang di antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif di atas yang lain, sehingga kelompok tersebut mendominasi bidang politik dan ekonomi.
d. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
2. Nasikun
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas, atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik terpisah-pisah (terisolasi), serta memiliki struktur dan kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dan lainnya.
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas, atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik terpisah-pisah (terisolasi), serta memiliki struktur dan kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dan lainnya.
3. Clifford Geertz
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi dalam beberapa subsistem yang beridiri sendiri dan terikat dalam ikatan primordial
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi dalam beberapa subsistem yang beridiri sendiri dan terikat dalam ikatan primordial
4. Pierre L Van den Berghe
Mengemukakan bahwa masyarakat majemuk mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relatif tumbuh integrasi sosial di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.
Mengemukakan bahwa masyarakat majemuk mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relatif tumbuh integrasi sosial di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.
B. Perkembangan Masyarakat Indonesia yang Multikultural
1. Kelompok Sosial Berdasarkan Ras
Pola pergaulan di Indonesia tidak mengenal adanya rasialisme atau superioritas satu ras di atas ras lainnya, walaupun terdapat beberapa kelompok ras yang jumlahnya lebih banyak dari kelompok ras lainnya. Namun, hal ini tidak berarti ras tersebut ditempatkan secara istimewa atau dianggap lebih unggul yang akhirnya mengarah pada sikap rasialis yang bertentangan dengan konspesi masyarakat majemuk.
1. Kelompok Sosial Berdasarkan Ras
Pola pergaulan di Indonesia tidak mengenal adanya rasialisme atau superioritas satu ras di atas ras lainnya, walaupun terdapat beberapa kelompok ras yang jumlahnya lebih banyak dari kelompok ras lainnya. Namun, hal ini tidak berarti ras tersebut ditempatkan secara istimewa atau dianggap lebih unggul yang akhirnya mengarah pada sikap rasialis yang bertentangan dengan konspesi masyarakat majemuk.
2. Kelompok Sosial Berdasarkan Bahasa
Setelah melalui proses panjang, akhirnya individu maupun kelompok yang memiliki perbedaan-perbedaan tadi ternyata mampu menghasilkan suatu persamaan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai, yaitu bahasa Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena bahasa-bahasa suku yang mereka miliki berasal dari satu rumun, yaitu kelurga bahasa Austronesia. Jadi, mereka dapat cukup mudah saling menerima dan mempelajari bahasa suku bangsa lainnya dan menerima serta mempelajari bahasa baru seperti bahasa Indonesia.
Setelah melalui proses panjang, akhirnya individu maupun kelompok yang memiliki perbedaan-perbedaan tadi ternyata mampu menghasilkan suatu persamaan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai, yaitu bahasa Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena bahasa-bahasa suku yang mereka miliki berasal dari satu rumun, yaitu kelurga bahasa Austronesia. Jadi, mereka dapat cukup mudah saling menerima dan mempelajari bahasa suku bangsa lainnya dan menerima serta mempelajari bahasa baru seperti bahasa Indonesia.
3. Kelompok Sosial Berdasarkan Suku Bangsa
Di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Masing-masing suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, yang tercermin pada pola dan gaya hidup mereka masing-masing.
M.A Jaspan menyatakan bahwa masyarakat Indonesia terdiri atas 366 suku bangsa. Pernyataan ini menggunakan patokan atau kriteria yang didasarkan pada bahasa, daerah, kebudayaan dan susunan masyarakatnya.
Di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Masing-masing suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, yang tercermin pada pola dan gaya hidup mereka masing-masing.
M.A Jaspan menyatakan bahwa masyarakat Indonesia terdiri atas 366 suku bangsa. Pernyataan ini menggunakan patokan atau kriteria yang didasarkan pada bahasa, daerah, kebudayaan dan susunan masyarakatnya.
4. Kelompok Sosial Berdasarkan Perbedaan Agama
Masyarakat Indonesia terbagi menjadi beberapa kelompok sosial yang diikat oleh unsur-unsur religi. Sedikitnya terdapat lima kelompok religi yang jumlah anggotanya cukup besar, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu. Yang paling besar adalah kelompok muslim, mencapai 90% dari jumlah penduduk di Indonesia. Selain itu, masih terdapat kelompok masyarakat yang menganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesi, kebebasan beragama sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing dijamin oleh negara.
Masyarakat Indonesia terbagi menjadi beberapa kelompok sosial yang diikat oleh unsur-unsur religi. Sedikitnya terdapat lima kelompok religi yang jumlah anggotanya cukup besar, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu. Yang paling besar adalah kelompok muslim, mencapai 90% dari jumlah penduduk di Indonesia. Selain itu, masih terdapat kelompok masyarakat yang menganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesi, kebebasan beragama sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing dijamin oleh negara.
I. Latar Belakang Kemajemukan Bangsa Indonesia
1. Latar Belakang Historis
Dalam pelajaran sejarah, kita telah mengetahui bahwa nenek moyang bangsa Indonesia sekarang ini berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian selatan yang pindah ke pulai-pulau di Nusantara. Perpindahan ini terjadi secara bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filipina dan kemudian meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.
1. Latar Belakang Historis
Dalam pelajaran sejarah, kita telah mengetahui bahwa nenek moyang bangsa Indonesia sekarang ini berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian selatan yang pindah ke pulai-pulau di Nusantara. Perpindahan ini terjadi secara bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filipina dan kemudian meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.
Perbedaan jalur perjalanan, proses adaptasi di beberapa tempat
persinggahan yang berbeda, dan perbedaan pengalaman serta pengetahuan
itulah yang menyebabkan timbulnya perbedaan suku bangsa dengan budaya
yang beranekaragam di Indonesia.
2. Kondisi Geografis
Merupakan suatu kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri atas pulau-pulau yang satu sama lain dihubungkan oleh laut dangkal yang sangat potensial. Selain itu, bentuk pulau-pulau itu memperlihatkan relief yang beranekaragam. Perbedaan-perbedaan lainnya menyangkut curah hujan, suhu dan kelembaban udara, jenis tanah, flora dan fauna yang berkembang di atasnya.
Perbedaan-perbedaan kondisi geografis ini telah melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut, misalnya nelayan, pertanian, kehutanan, perdagangan dan lain-lain.
Merupakan suatu kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri atas pulau-pulau yang satu sama lain dihubungkan oleh laut dangkal yang sangat potensial. Selain itu, bentuk pulau-pulau itu memperlihatkan relief yang beranekaragam. Perbedaan-perbedaan lainnya menyangkut curah hujan, suhu dan kelembaban udara, jenis tanah, flora dan fauna yang berkembang di atasnya.
Perbedaan-perbedaan kondisi geografis ini telah melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut, misalnya nelayan, pertanian, kehutanan, perdagangan dan lain-lain.
3. Keterbukaan Terhadap Kebudayaan Luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh asing pertama yang mewarnai sejarah kebudayaan Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi wilayah Indonesia, disusul oleh kedatangan bangsa Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang membawa kebudayaan yang beragam.
Daerah-daerah yang relatif terbuka, khususnya daerah pesisir, paling cepat mengalami perubahan. Dengan semakin baiknya sarana dan prasarana transportasi, hubungan antarkelompok masyarakat semakin intensif dan semakin seringpula mereka melakukan pembauran. Sedangkan daerah yang terletak jauh dari pantai umumnya hanya terpengaruh sedikit, sehingga berkembang corak budaya yang khas pula.
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh asing pertama yang mewarnai sejarah kebudayaan Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi wilayah Indonesia, disusul oleh kedatangan bangsa Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang membawa kebudayaan yang beragam.
Daerah-daerah yang relatif terbuka, khususnya daerah pesisir, paling cepat mengalami perubahan. Dengan semakin baiknya sarana dan prasarana transportasi, hubungan antarkelompok masyarakat semakin intensif dan semakin seringpula mereka melakukan pembauran. Sedangkan daerah yang terletak jauh dari pantai umumnya hanya terpengaruh sedikit, sehingga berkembang corak budaya yang khas pula.
J. Konsekuensi Masyarakat Multikultural
1. Interseksi
a. Pengertian Interseksi
Interseksi adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
1) Meningkatkan solidaritas
2) Menimbulkan potensi konflik
1. Interseksi
a. Pengertian Interseksi
Interseksi adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
1) Meningkatkan solidaritas
2) Menimbulkan potensi konflik
b. Saluran Interseksi di Indonesia
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial tidak terjadi begitu saja, namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.
1) Hubungan ekonomi
a) Melalui perdagangan
b) Melalui perindustrian
2) Hubungan sosial
a) Melalui perkawinan
b) Melalui pendidikan
3) Hubungan politik
Hubungan diplomatik atau hubungan antar negara juga akan menyebabkan terjadinya proses interseksi di antara para pejabat atau utusan dari masing-masing negara.
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial tidak terjadi begitu saja, namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.
1) Hubungan ekonomi
a) Melalui perdagangan
b) Melalui perindustrian
2) Hubungan sosial
a) Melalui perkawinan
b) Melalui pendidikan
3) Hubungan politik
Hubungan diplomatik atau hubungan antar negara juga akan menyebabkan terjadinya proses interseksi di antara para pejabat atau utusan dari masing-masing negara.
2. Konsolidasi
Merupakan perbuatan yang memperteguh atau memperkuat suatu hubungan. Jadi, konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi merupakan suatu proses yang berlangsung pada masyarakat majemuk.
Merupakan perbuatan yang memperteguh atau memperkuat suatu hubungan. Jadi, konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi merupakan suatu proses yang berlangsung pada masyarakat majemuk.
Di dalam berbagai masyarakat, selalu terjadi konsolidasi atau tumpang
tindih kriteria penentu keanggotaan kelompok atau kelas sosial. Tumpang
tindih terjadi misalnya antara suku bangsa dengan agama, suku dengan
pekerjaan, duku dengan kelas sosial dan lain-lain. Sehingga identitas
agama dapat sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan
atau identitas suku dengan pekerjaan tertentu. Misalnya suku Melayu
identik dengan agama Islam, suku Bali identik dengan agama Hindu, suku
Minang dan Cina identik dengan pekerjaan dagang atau usaha jasa.
3. Mutual Akulturasi
Jika suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain, maka akan terjadi mutual akulturasi. Suatu mutual akulturasi didahului oleh interseksi yang berjalan terus-menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai kebudayaan lainnya dan secara sadar atau tidak, individu-individu masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain tadi. Misalnya, makanan dari beberapa etnis diminati dan disukai oleh kelomok masyarakat lainnya.
Jika suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain, maka akan terjadi mutual akulturasi. Suatu mutual akulturasi didahului oleh interseksi yang berjalan terus-menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai kebudayaan lainnya dan secara sadar atau tidak, individu-individu masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain tadi. Misalnya, makanan dari beberapa etnis diminati dan disukai oleh kelomok masyarakat lainnya.
4. Primordialisme
Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.
Primordialisme muncul disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1) Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada rasnya, suku bangsanya, agamanya atau daerah kelahirannya
2) Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
3) Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi karena berkaitan dengan keyakinan, misalnya nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.
Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.
Primordialisme muncul disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1) Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada rasnya, suku bangsanya, agamanya atau daerah kelahirannya
2) Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
3) Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi karena berkaitan dengan keyakinan, misalnya nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.
5. Stereotip Etnis
Stereotip etnis berkaitan dengan ras, suku bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakikatnya seteotip merupakan imaginasi mentalitas yang kaku, yaitu dalam wujud pemberian penilaian negatif yang ditujukan kepada out-groupnya. Sebaliknya kepada sesama in-group akan memberikan penilaian yang positif. Stereotip dengan outgroup yang kaku dapat menyebabkan timbulnya prasangka (prejudice) yang kuat.
Stereotip etnis berkaitan dengan ras, suku bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakikatnya seteotip merupakan imaginasi mentalitas yang kaku, yaitu dalam wujud pemberian penilaian negatif yang ditujukan kepada out-groupnya. Sebaliknya kepada sesama in-group akan memberikan penilaian yang positif. Stereotip dengan outgroup yang kaku dapat menyebabkan timbulnya prasangka (prejudice) yang kuat.
Tumbuhnya stereotip dalam diri seseorang adalah sebagai akibat
pengaruh suatu persepsi tertentu dan berfungsi untuk meyakinkan diri
sendiri. Adanya berbagai perbedaan ras diantara segmen penduduk yang
porsinya tidak sama dalam wilayah geografis atau sosial, akan dapat
menimbulkan kesulitan. Stereotip etnis ini dapat menyebabkan seseorang
bersifat konservatif dan tertutup terhadap hal-hal baru dan asing.
A. Interseksi
1. Pengertian Interseksi
Interseksi
adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua
garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi,
section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat
yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain.
Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan
persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari
berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan
lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Secara
sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial
saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan
golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di
banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan
seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
a. Meningkatkan
solidaritas, sebab individu dari suku, ras, agama, tingkat pendidikan,
jenis kelamin, dan pekerjaan yang berbeda-beda akan bergabung membentuk
kelompok sosial berdasarkan kriteria lainnya.
b. Menimbulkan
potensi konflik, jika perbedaan-perbedaan yang mereka miliki lebih
menonjol dan semakin tajam. Misalnya, jika perbedaan latar belakang
suku, agama, dan status orang tua lebih menonjol dalam suatu organisasi
pelajar, maka konflik yang berakhir pada perpecahan pasti akan terjadi
dalam organisasi tersebut.
TES
2:38:00 AM
NJW Magz
Bandung Indonesia
Masyarakat Multikultural
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)
Updated at:
2:38:00 AM
TES
»
Sinau Sosiologi (Belajar Sosiologi)